Rabu, 03 Desember 2025

Polda NTT Perketat Pengawasan Senjata Api

Imanuel Lodja - Selasa, 24 Desember 2024 08:05 WIB
Polda NTT Perketat Pengawasan Senjata Api
istimewa
Polda NTT Perketat Pengawasan Senjata Api

digtara.com - Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Baca Juga:

Pemeriksaan ini dilaksanakan di parkiran gedung Logistik Mapolda NTT pada Senin (23/12/2024), usai apel rutin.

Kegiatan ini dipimpin Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. I Made Sunarta didampingi Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol Robert A. Sormin bersama pejabat utama Polda NTT.

Seluruh pemegang senjata api dinas dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda NTT diwajibkan mengikuti pemeriksaan tersebut.

Kombes Pol I Made Sunarta menekankan pentingnya pemeriksaan senjata api untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi Polri.

Ia mengingatkan bahwa beberapa insiden di Polda lain, seperti Polda Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat dan Jawa Tengah, menjadi perhatian khusus Kapolri karena berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Kita harus lebih berhati-hati dalam penggunaan senjata api. Peristiwa yang menjadi viral dapat merusak citra Polri. Oleh karena itu, kita perlu disiplin, baik dalam penggunaan maupun penyimpanan senjata," ujar Irwasda Polda NTT.

Ia juga mengingatkan personel untuk menjauhi judi online dan perilaku yang merugikan institusi maupun keluarga.

"Jangan sampai perilaku negatif merusak karier, keluarga, dan organisasi. Disiplin adalah kunci menjaga integritas sebagai anggota Polri," tegasnya.

Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kadiv Propam Polri dalam mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo dan program Beyond Trust Kapolri.

"Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata, hingga prosedur penyimpanan. Ini untuk memastikan semua pemegang senjata api memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi," jelasnya.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel terhadap prosedur penggunaan senjata api dan mengantisipasi potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

HUT Ke 75, Polairud Polda NTT Gelar Sholat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera

HUT Ke 75, Polairud Polda NTT Gelar Sholat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera

Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat

Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat

Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata

Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata

Wakapolri Tekankan Standar Layanan 110

Wakapolri Tekankan Standar Layanan 110

Tidak Lulus Tes Psikologi Penerimaan Bintara Brimob, 214 Peserta Diberi Pendampingan Psikologi dan Konseling

Tidak Lulus Tes Psikologi Penerimaan Bintara Brimob, 214 Peserta Diberi Pendampingan Psikologi dan Konseling

Komentar
Berita Terbaru