Ditahan Polisi, Sopir Mobil Dinas Kejari TTS Terancam 6 Tahun Penjara

digtara.com - Muhammad Najib Syahroni (32), sopir mobil dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sudah ditahan di Polres TTS.
Baca Juga:
Muhammad ditahan sejak Senin (16/12/2024) atau pasca kejadian ini.
Ia terancam hukuman enam tahun penjara setelah menabrak pasangan suami istri hingga meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 15.25 Wita di jalan raya Fatumetan, Desa Bointuka, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.
Najib dikenakan pasal 310 ayat (4) Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), yang mengatur hukuman pidana bagi pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.
Mobil dinas Kejaksaan Negeri TTS, sebuah Toyota Innova Reborn warna hitam dengan nomor polisi DH 1253 WO, juga memiliki plat khusus DH 3 WD.
Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kecamatan Batu Putih menuju Kota SoE.
Saat tiba di lokasi yang menikung landai ke kiri, sopir kehilangan kendali hingga mobil keluar jalur.
Mobil tersebut langsung menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi yang dikendarai Jhon Hermen Fanggidae (44), yang membonceng istrinya, Serly Maria Oktovia Selan (40).
Akibat tabrakan tersebut, kedua korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Jhon Hermen Fanggidae mengalami benturan keras hingga tubuhnya terseret sejauh 30 meter dari titik tabrakan dan meninggal di tengah jalan.
Sementara istrinya, Serly Maria Oktovia Selan, terpental ke bibir jalan dan langsung tewas di lokasi kejadian.
Kedua korban merupakan warga Tubunain, RT 006/RW 003, Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD SoE untuk menjalani visum.

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Aksinya Meresahkan Warga, Enam Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Kota Lama

Bela Ayah yang Hendak Ditebas oleh Pamannya, Pemuda di Kabupaten TTU Lempari Pamannya hingga Tewas
