Periksa Penanggungjawab dan Rekan Korban, Polisi Bakal Minta Keterangan dari Pemilik Rumah Terkait Buruh Tersengat Listrik
digtara.com - Penyidik Polsek Kota Lama memeriksa sejumlah pihak terkait dengan kejadian buruh tersengat arus listrik.
Baca Juga:
Polisi juga bakal meminta keterangan dari pemilik rumah yang merupakan lokasi kejadian.
Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy O. Noke saat dikonfirmasi pada Rabu (18/12/2024) mengakui kalau pihaknya sudah memeriksa penanggungjawab dan beberapa reka korban.
"(Pemeriksaan) baru (pada) penanggung jawab dan teman-teman korban," ujar Kapolsek Kota Lama.
Ia tidak menutup kemungkinan akan memanggil Marcel Fanggidae selaku pemilik bangunan yang dikerjakan korban saat tersengat arus listrik.
Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi juga sudah meminta keterangan awal dari korban pasca kejadian tersebut.
Korban Yulius Benu Tefamnasi alias Lius (19) sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. ia sempat mendapat tindakan darurat di ruang IGD RSUD SK Lerik Kota Kupang.
Korban sempat pingsan dan hidung mengeluarkan darah. Kaki kanan korban juga mengalami luka karena terkena ujung besi yang terkena arus listrik tegangan tinggi.
Lius, buruh bangunan asal Desa Boti, Kecamatan KiE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang sedang mengerjakan pembangunan rumah milik Marcel Fanggidae tersengat arus listrik tegangan tinggi pada Selasa (17/12/2024) siang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.30 wita ini terjadi di lantai II bagian belakang rumah Marcel Fanggidae di Jalan RA Kartini, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban yang selama ini tinggal di Kost Fatutuan, RT 45 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dan belasan pekerja pria sedang menyelesaikan pekerjaan di bagian belakang rumah.
Mereka membersihkan sisa material bangunan dari bagian lantai II hingga bagian tembok belakang rumah tersebut.
Joko (28), salah satu rekan korban mengaku kalau ia dan korban sedang mengangkut besi sisa pembangunan rumah tersebut.
"Saya di bawah di belakang tembok mengambil sisa besi dan korban yang ada di bagian atas menerima besi sisa untuk dikumpulkan," ujar Joko saat ditemui di lokasi kejadian pada Selasa siang.
Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum
Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka
Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air
Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam