Warga Sumba Barat Daya Dibacok saat Pulang ke Rumah
digtara.com - Penganiayaan menggunakan benda tajam kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat pada Kamis (12/12/2024).
Baca Juga:
Ngongo Lalu (71), seorang guru yang juga warga Desa Dede Pada, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT terluka karena dibacok dengan parang saat pulang ke rumah.
Korban diduga dianiaya dengan parang oleh YE alias Natan, warga Kabupaten Sumba Barat.
Korban dianiaya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Diratana, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Diperoleh informasi kalau sekitar pukul 18.00 wita, korban berjalan kaki hendak pulang ke rumah karena baru pulang dari klinik.
Korban rupanya dibuntuti oleh pelaku. Saat tiba di lokasi tanah runtuh kilometer 4 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Diratana, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, pelaku mengikuti korban dari belakang.
Sambil mengejar korban, pelaku mengayunkan parang di sepanjang jalan. Kemudian sampai di tempat kejadian, pelaku memotong/membacok korban menggunakan parang.
Akibatnya korban mengalami luka di bagian tangan kiri. Pelaku pun langsung kabur usai membacok korban.
Korban kemudian mendatangi SPKT Polres Sumba Barat guna melaporkan kejadian tersebut.
Laporan korban tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/161/XII/2024/SPKT/Res. Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 12 Desember 2024.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen membenarkan kejadian ini dan saat ini kasus ini masih diproses penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat dengan memeriksa korban dan saksi-saksi.
Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores
Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor
Investor Pariwisata di Sumba Barat Daya Ditipu Makelar Tanah Hingga Rugi Miliaran Rupiah
Setubuhi Siswi SMA Hingga Hamil, Pria di Sumba Barat Daya Segera Disidangkan
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur