Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi
digtara.com - Lima pria yang diduga mencuri 700 ekor bebek warga diamankan personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara..
Baca Juga:
Para tersangka diketahui berinisial F (36), I alias W (28), S alias A (44), HI (31), dan FS (36), yang kesemuanya merupakan warga Sergai.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up berwarna abu-abu dan delapan keranjang besar untuk mengangkut bebek hasil curian.
Kasus ini bermula ketika Rosalina (58), warga Kecamatan Sei Bamban, mendapati 700 ekor bebek peliharaannya hilang pada Selasa (26/11/2024).
Rosalina langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serdang Bedagai.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, para pelaku diduga menggiring ternak bebek itu ke jalan sebelum mengangkutnya menggunakan mobil pick-up.
"Setelah menerima laporan korban, kami segera melakukan penyelidikan mendalam. Tersangka pertama, F, berhasil kami tangkap pada Rabu (11/12)," kata Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Ipda Ibnu Irsady, Sabtu (14/12/2024).
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap empat tersangka lainnya. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Serdang Bedagai.
Para tersangka kini dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau aksi pencurian serupa di wilayah sekitar.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi
Pencuri 8 Chromebook di SD Sergai Ditangkap Polisi
Tiga Remaja Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian
Bupati Sergai Resmikan Bus Perintis DAMRI Rute Sergai–Medan, Perkuat Konektivitas dan Layanan Publik