Pencuri 8 Chromebook di SD Sergai Ditangkap Polisi
digtara.com -Seorang pria berinisial Y (25), warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap petugas Satreskrim Polres Sergai atas dugaan pencurian delapan unit Chromebook milik SD Negeri 105412 Desa Sei Bamban.
Baca Juga:
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, dan baru diketahui pihak sekolah sekitar pukul 06.00 WIB saat aktivitas sekolah dimulai.
Pelaku diduga masuk ke area sekolah dengan cara mencongkel pintu kantor perpustakaan menggunakan gunting. Setelah berhasil masuk, Y mengambil delapan unit Chromebook lalu menyembunyikannya di dalam rumah dan di luar rumahnya.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah segera membuat laporan resmi ke Polres Sergai. Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Y di rumahnya sekitar pukul 21.30 WIB pada hari yang sama.
Baca Juga:
Mengutip Antara, Selasa (3/2/2026), Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB Manullang membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku menggunakan gunting untuk membuka pintu kantor perpustakaan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Atas perbuatannya, Y dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga:
Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai
Fakta-fakta Penemuan Yuda Prawira, Hilang 2 Tahun dan Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
Heboh! Warga Temukan Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Serdang Bedagai
Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung
BREAKING NEWS: Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Polsek Tanjung Beringin Ziarah ke Makam Raja Bedagai, Lestarikan Sejarah Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Samsung Vision AI Resmi Hadir di Indonesia, Smart TV Micro RGB Pertama di Dunia Mulai Rp23 Juta
Terombang Ambing di Perairan Labuan Bajo, Puluhan Penumpang KM Hinayah Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026 Terbaru: Klaim Samuel Eto'o 120, Gems, Shards dan Player Gratis
Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar
Simak! Jadwal Libur Bursa Efek Indonesia Mei 2026: Perdagangan Saham BEI Tutup Saat Kenaikan Yesus Kristus dan Iduladha
Nelayan di Sikka-NTT Jadi DPO Karena Tangkap Ikan Dengan Bahan Peledak
Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 14 Mei 2026