Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi
Arie - Sabtu, 14 Desember 2024 17:00 WIB
suara.com
Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap empat tersangka lainnya. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Serdang Bedagai.
Baca Juga:
Para tersangka kini dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau aksi pencurian serupa di wilayah sekitar.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak
Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi
Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak
Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus
Begini Penjelasan Kapolres Sumba Timur Soal Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Anggota Dalam Kasus Pencurian Ternak
Viral! Video Penangkapan Pencuri Sapi di Sumba Timur Diduga Libatkan Oknum Polisi
Komentar