Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi
Arie - Sabtu, 14 Desember 2024 17:00 WIB

suara.com
Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap empat tersangka lainnya. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Serdang Bedagai.
Baca Juga:
Para tersangka kini dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau aksi pencurian serupa di wilayah sekitar.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Pelaku Pencurian dan Penipuan di Manggarai Timur Diamankan Polisi di Manggarai

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Fakta-fakta Penemuan Yuda Prawira, Hilang 2 Tahun dan Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Dua Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Ditangkap Polisi
Komentar