Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi
Arie - Sabtu, 14 Desember 2024 17:00 WIB
suara.com
Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap empat tersangka lainnya. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Serdang Bedagai.
Baca Juga:
Para tersangka kini dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau aksi pencurian serupa di wilayah sekitar.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi
Pencuri 8 Chromebook di SD Sergai Ditangkap Polisi
Tiga Remaja Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian
Bupati Sergai Resmikan Bus Perintis DAMRI Rute Sergai–Medan, Perkuat Konektivitas dan Layanan Publik
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Komentar