Senin, 12 Januari 2026

Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi

Arie - Sabtu, 14 Desember 2024 17:00 WIB
Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi
suara.com
Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap empat tersangka lainnya. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Serdang Bedagai.

Baca Juga:

Para tersangka kini dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau aksi pencurian serupa di wilayah sekitar.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Jadi ke-22 Kabupaten Sergai, Bupati Darma Wijaya Ajak ASN Berempati dan Perkuat Pelayanan Publik

Hari Jadi ke-22 Kabupaten Sergai, Bupati Darma Wijaya Ajak ASN Berempati dan Perkuat Pelayanan Publik

Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi

Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi

Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi

Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi

Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa

Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa

Pelaku Pencurian dan Penipuan di Manggarai Timur Diamankan Polisi di Manggarai

Pelaku Pencurian dan Penipuan di Manggarai Timur Diamankan Polisi di Manggarai

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Komentar
Berita Terbaru