Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi
Arie - Sabtu, 14 Desember 2024 17:00 WIB
suara.com
Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap empat tersangka lainnya. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Serdang Bedagai.
Baca Juga:
Para tersangka kini dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau aksi pencurian serupa di wilayah sekitar.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Jadi ke-22 Kabupaten Sergai, Bupati Darma Wijaya Ajak ASN Berempati dan Perkuat Pelayanan Publik
Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi
Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi
Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa
Pelaku Pencurian dan Penipuan di Manggarai Timur Diamankan Polisi di Manggarai
Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor
Komentar