Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi

digtara.com - Lima pria yang diduga mencuri 700 ekor bebek warga diamankan personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara..
Baca Juga:
Para tersangka diketahui berinisial F (36), I alias W (28), S alias A (44), HI (31), dan FS (36), yang kesemuanya merupakan warga Sergai.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up berwarna abu-abu dan delapan keranjang besar untuk mengangkut bebek hasil curian.
Kasus ini bermula ketika Rosalina (58), warga Kecamatan Sei Bamban, mendapati 700 ekor bebek peliharaannya hilang pada Selasa (26/11/2024).
Rosalina langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serdang Bedagai.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, para pelaku diduga menggiring ternak bebek itu ke jalan sebelum mengangkutnya menggunakan mobil pick-up.
"Setelah menerima laporan korban, kami segera melakukan penyelidikan mendalam. Tersangka pertama, F, berhasil kami tangkap pada Rabu (11/12)," kata Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Ipda Ibnu Irsady, Sabtu (14/12/2024).

Pencuri dan Penadah Hewan Curian di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Pencuri Kerbau di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor Milik Pendeta di Sumba Timur, Dua Pemuda Asal Sumba Tengah Ditangkap Polisi

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi
