Sabtu, 15 November 2025

Polisi Tertibkan Pesta yang Digelar hingga Tengah Malam

Imanuel Lodja - Jumat, 13 Desember 2024 15:02 WIB
Polisi Tertibkan Pesta yang Digelar hingga Tengah Malam
istimewa
Polisi Tertibkan Pesta yang Digelar hingga Tengah Malam

digtara.com - Sebuah pesta di rumah warga di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ditertibkan polisi.

Baca Juga:

Pesta tersebut digelar sejak Kamis (12/12/2024) hingga tengah malam dan melampaui batas waktu yang ditentukan.

Anggota Satuan Samapta Polresta Kupang Kota pun ke lokasi dan menertibkan penyelenggaraan pesta atau hajatan warga tersebut.

Pesta yang berlangsung hingga Kamis tengah malam ini telah mengganggu kenyamanan atau waktu istirahat warga sekitar.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung mengakui kalau pihaknya mendapat laporan dari salah satu warga di Kelurahan TDM.

"(Laporan) bahwa adanya pesta yang berlangsung hingga dini hari," ujar Kapolresta pada Jumat (13/12/2024).

Polisi langsung mendatangi tempat pesta tersebut untuk menertibkan.

Cara bertindak yang dilakukan oleh anggotanya dalam menertibkan kegiatan pesta, tandas Kapolresta Kupang Kota tetap dilakukan dengan cara humanis.

Polisi memberikan imbauan serta mengingatkan kepada penyelenggara pesta untuk mematuhi Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terkait kehidupan bertetangga.

Setelah diingatkan terkait Perwali Kota Kupang yang mengatur pelaksanaan pesta hingga pukul 24.00 Wita, pihak penyelenggara mengerti dan paham maksud serta tujuan penertiban ini.

"Penyelenggara pesta paham kalau peneetiban yang kami lakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif, dan juga mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," tandas Kombes Aldinan Manurung.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban kegiatan pesta atau hajatan yang telah melampaui batas waktu, dan tidak akan tebang pilih.

"Penertiban dilakukan tidak tebang pilih, kami akan tertibkan segala bentuk kegiatan pesta yang melanggar aturan," tegas Kapolresta.

Untuk itu perlu kerjasama seluruh pihak seperti ketua RT dan RW, Lurah, Camat dan tokoh masyarakat untuk mengingatkan warganya untuk menaati peraturan yang sudah ada dan berpartisipasi dalam menciptkan kamtibmas yang aman dan damai.

Kapolresta menegaskan bahwa neberapa pesta di Kota Kupang menimbulkan gangguan Kamtibmas yang nyata, bahkan mengakibatkan adanya korban.

Hal ini membuat Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran melakukan tindakan tegas namun dengan cara humanis untuk menghentikan pesta, utamanya suara musik yang diputar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Terkait Kasus BBM di Manggarai

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Terkait Kasus BBM di Manggarai

IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal

IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal

Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi

Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Komentar
Berita Terbaru