Jumat, 10 Juli 2026

Polisi Tertibkan Pesta yang Digelar hingga Tengah Malam

Imanuel Lodja - Jumat, 13 Desember 2024 15:02 WIB
Polisi Tertibkan Pesta yang Digelar hingga Tengah Malam
istimewa
Polisi Tertibkan Pesta yang Digelar hingga Tengah Malam

"Penertiban dilakukan tidak tebang pilih, kami akan tertibkan segala bentuk kegiatan pesta yang melanggar aturan," tegas Kapolresta.

Baca Juga:

Untuk itu perlu kerjasama seluruh pihak seperti ketua RT dan RW, Lurah, Camat dan tokoh masyarakat untuk mengingatkan warganya untuk menaati peraturan yang sudah ada dan berpartisipasi dalam menciptkan kamtibmas yang aman dan damai.

Kapolresta menegaskan bahwa neberapa pesta di Kota Kupang menimbulkan gangguan Kamtibmas yang nyata, bahkan mengakibatkan adanya korban.

Hal ini membuat Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran melakukan tindakan tegas namun dengan cara humanis untuk menghentikan pesta, utamanya suara musik yang diputar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Komentar
Berita Terbaru