Minggu, 28 September 2025

Ada Sisa Racun Tikus! Mahasiswi di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri dalam Kamar Kos

Imanuel Lodja - Sabtu, 30 November 2024 21:00 WIB
Ada Sisa Racun Tikus! Mahasiswi di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri dalam Kamar Kos
istimewa
Ada Sisa Racun Tikus! Mahasiswi di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri dalam Kamar Kos

digtara.com - YFS alias Fyka (22), mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Kupang, NTT ditemukan tewas dengan posisi gantung diri pada Jumat (29/11/2024) malam.

Baca Juga:

Korban ditemukan meninggal di kamar kosnya di Kos Putri di Jalan Rantai Damai, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Mahasiswi semester VII ini ditemukan tewas gantung diri di pintu dapur dengan menggunakan kain sarung warna merah muda. Korban terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek hitam.

Saat ditemukan, kaki kiri korban masih menginjak/bertumpu pada sebuah kursi plastik.

sejumlah rekan dan tetangga korban kaget dengan peristiwa ini. Biasanya korban diantar dan dijemput oleh pacarnya menggunakan mobil.

Aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota langsung ke lokasi kejadian mengamankan lokasi kejadian. Tim identifikasi dari Polresta Kupang Kota juga ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini.

Polisi kemudian memasang police line di sekitar kamar kos korban dan mengevakuasi korban dengan membuka lilitan kain sarung pada leher korban.

Polisi juga menemukan dan mengamankan handphone milik korban serta obat racun tikus yang diduga dikonsumsi korban sebelum kejadian ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Diterjang Angin, Rumah PHL Polda NTT Roboh Rata Tanah

Diterjang Angin, Rumah PHL Polda NTT Roboh Rata Tanah

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Komentar
Berita Terbaru