Satu Mahasiswi dan Dua Mahasiswa Pengedar Narkoba di Kota Kupang Diamankan Polisi
Jansen dan Toni beserta barang bukti diamankan ke kantor Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:
Sejumlah barang bukti diamankan yakni lima plastik klip kecil berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat kotor 5,99 gram.
Ada pula satu plastik klip plastik bening narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,97 gram. Satu klip plastik bening narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1,15 gram.
Ikut diamankan tiga buah handphone merk Iphone, tekno dam Vivo serta satu unit sepeda motor honda Genio warna hitam DH 6517 KR.
Polisi kemudian menginterogasi tiga mahasiswa tersebut termasuk para pemilik kost dan sejumlah saksi lainnya.
Ketiga mahasiswa ini melakukan pemeriksaan urine.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi pada Senin (25/11/2024) tidak membantah kejadian ini.
"Masih pengembangan," ujar mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Kalah Judi, Pria di Kupang Nekat Bakar Rumah Sendiri
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras
Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal
Sempat Kritis, Petani Yang Jatuh dari Pohon Pinang Meninggal Dunia
Jatuh Dari Pohon Pinang, Petani di Kupang Kritis