Berkas P21, Tersangka Pencabulan dan Penganiayaan Berat pada Siswi SMP di Kabupaten Lembata Dilimpahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Selasa, 19 November 2024 09:05 WIB

istimewa
Berkas P21, Tersangka Pencabulan dan Penganiayaan Berat pada Siswi SMP di Kabupaten Lembata Dilimpahkan ke JPU
Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka dari arah belakang korban dan tanpa sepengetahuan korban.
Baca Juga:
"Tersangka memeluk dan meremas payudara korban sebanyak dua kali," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat ini
Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka terkait keterangan korban, tersangka juga mengakui perbuatannya.
Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban karena tersangka menyukai dan menyayangi korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada Wajib Bayar Restitusi Ratusan Juta dan Minta Barang Bukti Dimusnahkan

Balita di Manggarai Barat-NTT Jadi Korban Pencabulan Kerabatnya
Komentar