Jumat, 14 November 2025

Berkas P21, Tersangka Pencabulan dan Penganiayaan Berat pada Siswi SMP di Kabupaten Lembata Dilimpahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Selasa, 19 November 2024 09:05 WIB
Berkas P21, Tersangka Pencabulan dan Penganiayaan Berat pada Siswi SMP di Kabupaten Lembata Dilimpahkan ke JPU
istimewa
Berkas P21, Tersangka Pencabulan dan Penganiayaan Berat pada Siswi SMP di Kabupaten Lembata Dilimpahkan ke JPU

Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka dari arah belakang korban dan tanpa sepengetahuan korban.

Baca Juga:

"Tersangka memeluk dan meremas payudara korban sebanyak dua kali," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat ini

Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka terkait keterangan korban, tersangka juga mengakui perbuatannya.

Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban karena tersangka menyukai dan menyayangi korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pratu Ahmad Ahda Pertanyakan Dijadikan Tersangka Pasca Aniaya Prada Lucky Namo

Pratu Ahmad Ahda Pertanyakan Dijadikan Tersangka Pasca Aniaya Prada Lucky Namo

Saksi Akui Berbohong Saat Antar Prada Lucky ke Rumah Sakit

Saksi Akui Berbohong Saat Antar Prada Lucky ke Rumah Sakit

Luka Berdarah Pada Prada Lucky Diolesi Cabai Halus Oleh Prajurit Junior

Luka Berdarah Pada Prada Lucky Diolesi Cabai Halus Oleh Prajurit Junior

Anggota Polri Penganiaya Warga Ende Diamankan Di Polda NTT, Polda NTT Pastikan Dua Pekan Kedepan Sudah Digelar Sidang Kode Etik

Anggota Polri Penganiaya Warga Ende Diamankan Di Polda NTT, Polda NTT Pastikan Dua Pekan Kedepan Sudah Digelar Sidang Kode Etik

Berduka Atas Meninggalnya Warga Karena Dianiaya Anggota Polri, Polres Ende Tindak Tegas Bripda OPA

Berduka Atas Meninggalnya Warga Karena Dianiaya Anggota Polri, Polres Ende Tindak Tegas Bripda OPA

Begini Pengakuan Para Saksi Dalam Sidang Perdana Prada Lucky

Begini Pengakuan Para Saksi Dalam Sidang Perdana Prada Lucky

Komentar
Berita Terbaru