Polda NTT Tangkap Tersangka TPPO Jaringan Entikong
Kemudian para korban akan dijemput di bandara Pontianak dan akan melanjutkan perjalanan ke Entikong.
Baca Juga:
- Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
- Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
- 1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
"Sesampai di Entikong, korban akan dijemput dan diantar melalui jalan tikus dan menyeberang ke Malaysia," ujar Kabid Humas Polda NTT.
Kepada polisi, tersangka mengakui kalau melakukan hal tersebut karena dibiayai oleh sponsor dari Malaysia melalui perantara kakak kandung tersangka yang saat ini telah bekerja dengan sponsor di Malaysia yang juga berangkat melalui jalan tikus Entikong.
Polisi sudah mengamankan barang bukti satu lembar bukti print tiket pesawat Lion Air Kupang-Surabaya-Pontianak, tujuh lembar rekening koran dengan nomor rekening BRI atas nama Demaris Talan, buku rekening bank BRI atas nama Demari Talan dan satu unit handphone merk Vivo warna merah.
Perbuatan tersangka tersebut sudah dilakukan sebelumnya dengan mengirim salah satu korban dengan perjalanan serumah.
Tersangka Igsan telah ditahan sejak 5 November 2024 dengan surat penahanan nomor SP.Han/29/XI/2024/Dit Reskrimum.
Ia dikenakan pasal 1 ayat (1) jo pasal 10 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Saat ini penyidik yang menangani kasus ini telah melakukan pemberkasan dan telah mengirim berkas perkara ke JPU di Kejaksaan Tinggi NTT.
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota
Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak