Senin, 13 Oktober 2025

Ketua dan Bendahara Lembaga Adat di Riau Ditetapkan sebagai Tersangka

Arie - Sabtu, 09 November 2024 15:40 WIB
Ketua dan Bendahara Lembaga Adat di Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
net
Ilustrasi.

digtara.com - Ketua dan bendahara Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Pekanbaru akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah.

Baca Juga:

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyatakan kedua tersangka diduga bertanggungjawab atas kegiatan fiktif.

Dua tersangka berinisial YS dan AS itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp700 juta dari total anggaran sekitar Rp1 miliar.

"Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagian besar kegiatan yang dilaporkan sebagai penggunaan dana hibah tersebut ternyata tidak pernah dilakukan," jelas Kompol Bery dikutip dari Antara, Sabtu (2/11/2024).

Kasatreskrim menyampaikan jika proses penyidikan yang telah dilakukan menghasilkan cukup bukti untuk menetapkan YS dan AS sebagai tersangka.

Diketahui, sebelumnya polisi mengusut dugaan korupsi dana hibah yang diterima LAMRiau Pekanbaru tahun 2020 lalu ini bersumber dari APBD Pekanbaru tahun anggaran 2020.

Pengusutan itu dilakukan Tim dari Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pekanbaru yang mana proses penyelidikan telah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu.

Dalam tahap itu, polisi meyakini adanya peristiwa pidana dalam perkara tersebut. Dengan begitu, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Iya. Sudah naik ke penyidikan. Gelar perkaranya minggu kemarin," ujar Berry, Rabu (31/1/2024).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Heboh! Video Diduga Siswa-Siswi SMA Plus Riau Digerebek Berduaan di Toilet Sekolah

Heboh! Video Diduga Siswa-Siswi SMA Plus Riau Digerebek Berduaan di Toilet Sekolah

10 Ton Durian Ilegal Masuk Indonesia Setiap Hari lewat Riau dan Batam, DPR Minta Penindakan Tegas

10 Ton Durian Ilegal Masuk Indonesia Setiap Hari lewat Riau dan Batam, DPR Minta Penindakan Tegas

Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta Dicuri, Polisi Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta Dicuri, Polisi Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

Memiliki Nilai Strategis bagi Kebudayaan Nasional, Senator Abdul Kholik Dukung Gagasan Museum Kartun Indonesia

Memiliki Nilai Strategis bagi Kebudayaan Nasional, Senator Abdul Kholik Dukung Gagasan Museum Kartun Indonesia

Masih Periksa Saksi Ahli, Terduga Pelaku Pelecehan di Sumba Barat Daya Belum Jadi Tersangka

Masih Periksa Saksi Ahli, Terduga Pelaku Pelecehan di Sumba Barat Daya Belum Jadi Tersangka

Komentar
Berita Terbaru