Selasa, 05 Agustus 2025

Gelapkan Uang Perusahaan Hasil Penjualan, Karyawan Perusahaan di Kupang Dilaporkan ke Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 11 Oktober 2024 09:40 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Hasil Penjualan, Karyawan Perusahaan di Kupang Dilaporkan ke Polisi
istimewa
Gelapkan Uang Perusahaan Hasil Penjualan, Karyawan Perusahaan di Kupang Dilaporkan ke Polisi
digtara.com - Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota menahan YT alias Jhoni di Rutan Polres Kupang sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Jhoni merupakan tersangka atas tindak pidana penggelapan dengan pemberatan,

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung mengatakan, kasus tersebut terjadi sejak bulan Juli 2021 sampai dengan tanggal 10 Mei 2023.

Tersangka menggelapkan uang perusahaan CV Usaha Timor Makmur yang beralamat di Jalan Oeleta Raya, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

"Tersangka mengambil barang jualan milik perusahaan, yakni Mie Lopo Timor, kemudian dijual ke Kota So'e, Kabupaten TTS" jelas Kapolresta Kupang Kota, Jumat (11/10/2024).

Setelah mie tersebut dijual, para pembeli membayar masing-masing kepada tersangka.

Kemudian tersangka kembali ke perusahaan dan menyetorkan sebagian uang hasil penjualan kepada admin perusahaan.

"Setelah tersangka menerima penyetoran uang dari masing-masing pembeli, tersangka tidak menyetor seluruh uang tersebut ke admin perusahaan, namun digelapkan," urai mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.

Akibat perbuatan tersangka, perusahaan mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 38.703.500.

Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta, melakukan pelimpahan terhadap tersangka ke Kejaksaan Negeri Kupang pada Kamis (10/10/2024).

"Tersangka telah diserahkan ke pihak kejaksaan, dan bersiap mengikuti sidang di pengadilan untuk mendapat kepastian hukum, baik kepada korban maupun tersangka sendiri," tandas Kapolresta Aldinan Manurung.

Tersangka dijerat dengan pasal 374, Subsider pasal 372, Juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Eksploitasi Sejumlah Remaja Putri Ke Pria Hidung Belang, Siswi SMK di Kota Kupang Berurusan Dengan Polisi

Eksploitasi Sejumlah Remaja Putri Ke Pria Hidung Belang, Siswi SMK di Kota Kupang Berurusan Dengan Polisi

BGN Minta Maaf Atas Keracunan Siswa SMPN 8 Kupang dan Janji Evaluasi SPPG

BGN Minta Maaf Atas Keracunan Siswa SMPN 8 Kupang dan Janji Evaluasi SPPG

Dikawal Polres Kupang, Ratusan Pick Up Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur NTT

Dikawal Polres Kupang, Ratusan Pick Up Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur NTT

Minta Dukungan Tokoh Agama, Kapolresta Kupang Kota Temui Uskup Agung Kupang

Minta Dukungan Tokoh Agama, Kapolresta Kupang Kota Temui Uskup Agung Kupang

Terlibat Perkelahian, 10 Pelajar SMA Diamankan Polisi

Terlibat Perkelahian, 10 Pelajar SMA Diamankan Polisi

Jaga Kamtibmas Kota Kupang, Kapolresta Minta Dukungan Pimpinan Gereja Protestan Terbesar di NTT

Jaga Kamtibmas Kota Kupang, Kapolresta Minta Dukungan Pimpinan Gereja Protestan Terbesar di NTT

Komentar
Berita Terbaru