Selasa, 13 Oktober 2026

Siswi SMP di Sabu Raijua Dicabuli dan Disembunyikan Pacar, Orangtua Lapor Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 08 Oktober 2024 18:43 WIB
Siswi SMP di Sabu Raijua Dicabuli dan Disembunyikan Pacar, Orangtua Lapor Polisi
net
Ilustrasi.

digtara.com - NWW (15), seorang siswi sebuah SMP di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dicabuli pacarnya AAR alias Adi (21).

Baca Juga:

Adi yang sehari-hari merupakan seorang pengemudi merupakan warga RT 003/RW 002, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Adi tidak saja mencabuli korban yang masih dibawah umur, namun menyembunyikan korban di rumahnya saat korban dicari orang tuanya.

Selain itu, Adi pun berkelit saat diperiksa polisi dan membantah telah mencabuli korban, walau pada akhirnya ia pun mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sabu Raijua.

Kasus pencabulan anak dibawah umur ini dilaporkan orang tua korban GHDW (55) ke Polsek Sabu Barat pada Minggu (6/10/2024).

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis melalui Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorentus M. Wee yang dikonfirmasi Selasa (8/10/2024) membenarkan kejadian ini.

"Kasusnya dilaporkan di Polsek Sabu Barat soal kehilangan korban yang tidak ada dirumah dan korban berada di rumah terlapor," ujarnya.

Saat ayah korban mengecek keberadaan korban di rumah terlapor, terlapor justru menghalang-halangi pelapor/ayah korban dengan mengatakan bahwa anak perempuan pelapor (korban) tidak berada di rumah terlapor.

Kesal dengan sikap terlapor, pelapor pun ke Polsek Sabu Barat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Anggota piket SPKT Polsek Sabu Barat bersama pelapor menjemput korban di rumah terlapor dan selanjutnya korban bersama terlapor dibawa ke Polsek Sabu Barat.

Setelah korban dan terlapor tiba di Polsek Sabu Barat, Kapolsek Sabu Barat, AKP Julius Ronny N. Gonstal meminta bantuan Polwan Polres Sabu Raijua, Aipda Mathelda M. Doko Mita untuk menginterogasi awal korban.

Kepada penyidik yang memeriksanya, korban mengaku kalau awalnya ia berkenalan dengan terlapor pada bulan Juli 2024 lalu dan pacaran hingga bulan September 2024.

Korban pun tidak membantah kalau selama hampir tiga bulan pacaran keduanya sering melakukan hubungan badan setiap kali ada kesempatan untuk bertemu.

Keduanya pacaran hingga awal bulan September 2024. Sekitar tanggal 3 September 2024, terlapor minta putus dengan korban. Ia meminta korban tidak lagi menghubunginya karena terlapor sudah memiliki pacar baru.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal

Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Cabuli Siswi SMP, Pelajar di Rote Ndao Segera Jalani Disidangkan

Cabuli Siswi SMP, Pelajar di Rote Ndao Segera Jalani Disidangkan

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Komentar
Berita Terbaru