Selasa, 17 Juni 2025

Siswi SMP di Sabu Raijua Dicabuli dan Disembunyikan Pacar, Orangtua Lapor Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 08 Oktober 2024 18:43 WIB
Siswi SMP di Sabu Raijua Dicabuli dan Disembunyikan Pacar, Orangtua Lapor Polisi
net
Ilustrasi.

digtara.com - NWW (15), seorang siswi sebuah SMP di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dicabuli pacarnya AAR alias Adi (21).

Baca Juga:

Adi yang sehari-hari merupakan seorang pengemudi merupakan warga RT 003/RW 002, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Adi tidak saja mencabuli korban yang masih dibawah umur, namun menyembunyikan korban di rumahnya saat korban dicari orang tuanya.

Selain itu, Adi pun berkelit saat diperiksa polisi dan membantah telah mencabuli korban, walau pada akhirnya ia pun mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sabu Raijua.

Kasus pencabulan anak dibawah umur ini dilaporkan orang tua korban GHDW (55) ke Polsek Sabu Barat pada Minggu (6/10/2024).

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis melalui Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorentus M. Wee yang dikonfirmasi Selasa (8/10/2024) membenarkan kejadian ini.

"Kasusnya dilaporkan di Polsek Sabu Barat soal kehilangan korban yang tidak ada dirumah dan korban berada di rumah terlapor," ujarnya.

Saat ayah korban mengecek keberadaan korban di rumah terlapor, terlapor justru menghalang-halangi pelapor/ayah korban dengan mengatakan bahwa anak perempuan pelapor (korban) tidak berada di rumah terlapor.

Kesal dengan sikap terlapor, pelapor pun ke Polsek Sabu Barat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Anggota piket SPKT Polsek Sabu Barat bersama pelapor menjemput korban di rumah terlapor dan selanjutnya korban bersama terlapor dibawa ke Polsek Sabu Barat.

Setelah korban dan terlapor tiba di Polsek Sabu Barat, Kapolsek Sabu Barat, AKP Julius Ronny N. Gonstal meminta bantuan Polwan Polres Sabu Raijua, Aipda Mathelda M. Doko Mita untuk menginterogasi awal korban.

Kepada penyidik yang memeriksanya, korban mengaku kalau awalnya ia berkenalan dengan terlapor pada bulan Juli 2024 lalu dan pacaran hingga bulan September 2024.

Korban pun tidak membantah kalau selama hampir tiga bulan pacaran keduanya sering melakukan hubungan badan setiap kali ada kesempatan untuk bertemu.

Keduanya pacaran hingga awal bulan September 2024. Sekitar tanggal 3 September 2024, terlapor minta putus dengan korban. Ia meminta korban tidak lagi menghubunginya karena terlapor sudah memiliki pacar baru.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pondok Tampung Rumput Laut di Sabu Raijua

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pondok Tampung Rumput Laut di Sabu Raijua

42 Pondok Tampung Rumput Laut di Sabu Raijua Terbakar

42 Pondok Tampung Rumput Laut di Sabu Raijua Terbakar

Siswa Sekolah Dasar di Sabu Raijua Dibekali Anti Bullying

Siswa Sekolah Dasar di Sabu Raijua Dibekali Anti Bullying

Polres Sabu Raijua Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pencabulan Terhadap Anak Ke JPU

Polres Sabu Raijua Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pencabulan Terhadap Anak Ke JPU

Pekan Ini Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Cabul Anak SD di Sabu Raijua Ke JPU

Pekan Ini Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Cabul Anak SD di Sabu Raijua Ke JPU

Cabuli Anak SD, Guru di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Cabuli Anak SD, Guru di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru