Rabu, 23 September 2026

Kasus Siswi SMK Bajawa Sembunyikan Bayi yang Baru Dilahirkan dalam Koper Dilimpahkan Polisi ke JPU

Imanuel Lodja - Kamis, 03 Oktober 2024 19:01 WIB
Kasus Siswi SMK Bajawa Sembunyikan Bayi yang Baru Dilahirkan dalam Koper Dilimpahkan Polisi ke JPU
istimewa
Kasus Siswi SMK Bajawa Sembunyikan Bayi yang Baru Dilahirkan dalam Koper Dilimpahkan Polisi ke JPU

digtara.com - DN (17), tersangka kasus melahirkan dan menyembunyikan bayinya yang telah meninggal dunia di dalam koper dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:

Pelimpahan pada Kamis (3/10/2024) ini dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota setelah Kejaksaan Negeri Kota Kupang menyatakan berkas perkara kasus ini sudah lengkap atau P21.

DN yang disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia tersebut dikenakan pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 341 KUHPidana.

DN pun terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus tersebut terjadi pada tanggal 23 April 2024 lalu sesuai laporan polisi nomor LP/B/410/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur, yang dilaporkan oleh ibu kos, SGLN.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, selanjutnya penyidik melakukan tahap 2, yaitu melimpahkan pelaku dan barang bukti.

"pelaku yang merupakan salah satu pelajar SMK di Bajawa itu, bersama barang bukti telah kami limpahkan ke Kejari Kota Kupang untuk segera mendapatkan kepastian dan keadilan hukum melalui pengadilan," ungkap Kapolresta, Kamis (3/10/2024).

Pada bulan Maret 2024, DN melakukan test kehamilan menggunakan test pack yang dibeli dari alfamart.

Saat itu diketahui bahwa DN positif hamil. Ia menghubungi pacarnya untuk meminta pertanggungjawaban, namun pacarnya tidak mau bertanggung jawab.

Pada 21 April 2024 siang, tiba–tiba DN merasakan sakit perut, namun masih bisa menahannya karena sakitnya hilang dan muncul

Pada tanggal 23 April 2024, DN tidak pergi ke tempat praktek dan melahirkan sendiri di dalam kamar kos.

Lalu ia menyembunyikan bayinya yang telah meninggal dunia di dalam sebuah koper, setelah pintu kamar kos di buka paksa oleh ibu kos dan tetangga sekitar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kebun Praktek SMKN 1 SoE-TTS Terbakar

Kebun Praktek SMKN 1 SoE-TTS Terbakar

Bupati Sumba Barat Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Bupati Sumba Barat Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Sepeda Motor Curian di Sabu Raijua Ditemukan di Tempat Pesta, Polisi Selidiki Pelaku

Sepeda Motor Curian di Sabu Raijua Ditemukan di Tempat Pesta, Polisi Selidiki Pelaku

Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sakit di Tenda Darurat, Polisi Antar Bayi Sakit untuk Dapat Bantuan Medis

Sakit di Tenda Darurat, Polisi Antar Bayi Sakit untuk Dapat Bantuan Medis

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Komentar
Berita Terbaru