Senin, 02 Desember 2024

Kasus Siswi SMK Bajawa Sembunyikan Bayi yang Baru Dilahirkan dalam Koper Dilimpahkan Polisi ke JPU

Imanuel Lodja - Kamis, 03 Oktober 2024 19:01 WIB
Kasus Siswi SMK Bajawa Sembunyikan Bayi yang Baru Dilahirkan dalam Koper Dilimpahkan Polisi ke JPU
istimewa
Kasus Siswi SMK Bajawa Sembunyikan Bayi yang Baru Dilahirkan dalam Koper Dilimpahkan Polisi ke JPU

digtara.com - DN (17), tersangka kasus melahirkan dan menyembunyikan bayinya yang telah meninggal dunia di dalam koper dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:

Pelimpahan pada Kamis (3/10/2024) ini dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota setelah Kejaksaan Negeri Kota Kupang menyatakan berkas perkara kasus ini sudah lengkap atau P21.

DN yang disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia tersebut dikenakan pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 341 KUHPidana.

DN pun terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus tersebut terjadi pada tanggal 23 April 2024 lalu sesuai laporan polisi nomor LP/B/410/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur, yang dilaporkan oleh ibu kos, SGLN.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, selanjutnya penyidik melakukan tahap 2, yaitu melimpahkan pelaku dan barang bukti.

"pelaku yang merupakan salah satu pelajar SMK di Bajawa itu, bersama barang bukti telah kami limpahkan ke Kejari Kota Kupang untuk segera mendapatkan kepastian dan keadilan hukum melalui pengadilan," ungkap Kapolresta, Kamis (3/10/2024).

Pada bulan Maret 2024, DN melakukan test kehamilan menggunakan test pack yang dibeli dari alfamart.

Saat itu diketahui bahwa DN positif hamil. Ia menghubungi pacarnya untuk meminta pertanggungjawaban, namun pacarnya tidak mau bertanggung jawab.

Pada 21 April 2024 siang, tiba–tiba DN merasakan sakit perut, namun masih bisa menahannya karena sakitnya hilang dan muncul

Pada tanggal 23 April 2024, DN tidak pergi ke tempat praktek dan melahirkan sendiri di dalam kamar kos.

Lalu ia menyembunyikan bayinya yang telah meninggal dunia di dalam sebuah koper, setelah pintu kamar kos di buka paksa oleh ibu kos dan tetangga sekitar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi-TNI dan Penyelenggara Pilkada Terobos Banjir Antar Logistik Pasca Pilkada

Polisi-TNI dan Penyelenggara Pilkada Terobos Banjir Antar Logistik Pasca Pilkada

Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab

Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab

Berkas P21, Tersangka Pencabulan dan Penganiayaan Berat pada Siswi SMP di Kabupaten Lembata Dilimpahkan ke JPU

Berkas P21, Tersangka Pencabulan dan Penganiayaan Berat pada Siswi SMP di Kabupaten Lembata Dilimpahkan ke JPU

Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Siswa SMK Tewas Diduga Konsumsi Minuman Power F, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan

Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Siswa SMK Tewas Diduga Konsumsi Minuman Power F, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan

Berkas Lengkap, Kasus Kekerasan Pegawai Pelindo hingga Korban Meninggal Dilimpahkan ke JPU

Berkas Lengkap, Kasus Kekerasan Pegawai Pelindo hingga Korban Meninggal Dilimpahkan ke JPU

Siswa SMK di Soe Diduga Meninggal Pasca Konsumsi Minuman Power F

Siswa SMK di Soe Diduga Meninggal Pasca Konsumsi Minuman Power F

Komentar
Berita Terbaru