IRT di Kupang Dipolisikan Anak Kandung Hanya karena Bela Cucu
Martha kemudian ke rumah orang tuanya yang berjarak 500 meter dari rumahnya.
Baca Juga:
Ternyata bocah tersebut sedang asyik bermain dengan teman-temannya di rumah neneknya (Margaritha).
Marta memanggil anaknya untuk pulang ke rumah. Karena emosi dengan anaknya maka Martha pun memukul anaknya hingga bocah usia lima tahun ini menangis.
Tangisan sang bocah didengar oleh nenel Margaritha yang langsung datang menghampiri Martha.
Margaritha tidak terima dan marah atas sikap kasar Martha terhadap bocah tersebut.
Margaritha yang marah kemudian memukul Martha dengan kayu pada bagian tangan, punggung dan bokong secara berulang kali.
Ordi Kanaf yang juga tidak terima dengan sikap kasar Martha kemudian ikut memukuli Martha pada bagian bahu sebanyak satu kali.
Martha yang mendapat luka ringan langsung ke Polsek Amarasi melaporkan kasus penganiayaan ini.
"Korban (Martha) sama sekali tidak mau berdamai dengan sang ibu. Ia bertekad (Margaritha) harus masuk penjara," tandas Kapolsek
Pihak Polsek sudah berusaha melakukan mediasi agar dugaan kekerasan dalam keluarga ini diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku serta korban bisa berdamai.
Martha tetap menolak upaya damai tersebut. "Setelah kejadian pemukulan oleh ibunya tersebut, korban yang merupakan anak kandungnya ini datang melapor ke Polsek Amarasi untuk diproses secara hukum," tambah Kapolsek.
Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf