Garap Gadis di Rumah Kosong Dairi, 3 Pemuda Ditangkap
Arie - Minggu, 29 September 2024 13:45 WIB
net
Ilustrasi.
Setiba di rumah korban, M menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke SPKT Polres Dairi.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang cukup kuat, kami akhirnya menetapkan tiga pemuda ini menjadi tersangka," cetusnya.
Para pelaku pun berhasil diringkus satu persatu. Ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dengan korban.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
Remaja di Labusel Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak, Dipicu Masalah WhatsApp
KAI Divre I Sumut Pastikan 1.578 Petugas Operasional Bersertifikat Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara
Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Komentar