Kamis, 23 Oktober 2025

Kumpulkan Bawahan Bahas Geng Motor, Kapolda Sumut Perintahkan Tindakan Keras Terukur

Arie - Kamis, 26 September 2024 18:30 WIB
Kumpulkan Bawahan Bahas Geng Motor, Kapolda Sumut Perintahkan Tindakan Keras Terukur
suara.com
Kumpulkan Bawahan Bahas Geng Motor, Kapolda Sumut Perintahkan Tindakan Keras Terukur

digtara.com - Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengumpulkan para kapolres hingga kasat reserse di jajaran Polda Sumut, Kamis (26/2024).

Baca Juga:

Mereka dikumpulkan untuk membahas soal penanganan geng motor di Sumatera Utara (Sumut). Whisnu memerintahkan jajarannya untuk menindak para geng motor.

"Saya perintahkan untuk dilakukan tindakan keras terukur, sehingga tidak ada lagi yang namanya geng motor ataupun begal di wilayah Sumut," kata Whisnu.

Selain untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, penumpasan begal maupun geng motor juga guna menciptakan kondusifitas jelang Pilkada Serentak 2024.

"Saya mengarahkan kepada teman-teman krimum, krimsus dan narkoba untuk menjaga kondusifitas wilayah dalam rangka menciptakan suksesnya pemilu yang akan datang," ungkap Whisnu.

Dia juga memerintahkan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan tugas reserse sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan tentunya untuk menciptakan kepastian hukum berkeadilan bagi masyarakat.

Saat disinggung penumpasan geng motor-begal ini dimulai dari kapan, Whisnu menjawab mulai hari ini.

"Dan seterusnya sampai situasi aman," ungkapnya.

Whisnu menyampaikan pihaknya juga akan melakukan langkah penindakan mulai preventif hingga represif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Kapolres Alor Sampaikan Himbauan Kamtibmas Lewat Jalur Keagamaan

Kapolres Alor Sampaikan Himbauan Kamtibmas Lewat Jalur Keagamaan

80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal

80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal

Polres TTS-Relawan Geser Bedah Rumah Janda di Kabupaten TTS

Polres TTS-Relawan Geser Bedah Rumah Janda di Kabupaten TTS

Ungkap Kasus Penikaman Di Fatuleu, Kapolres Kupang Bentuk Tim Gabungan

Ungkap Kasus Penikaman Di Fatuleu, Kapolres Kupang Bentuk Tim Gabungan

Komentar
Berita Terbaru