Senin, 16 Juni 2025

KPK Minta Masyarakat Waspadai Upaya Pemerasan dan Penipuan Mengatasnamakan KPK

Imanuel Lodja - Kamis, 26 September 2024 10:26 WIB
KPK Minta Masyarakat Waspadai Upaya Pemerasan dan Penipuan Mengatasnamakan KPK
net
Ilustrasi.
digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya media massa yang menggunakan identitas berupa logo dan nama menyerupai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Hal ini berpotensi disalahgunakan untuk upaya pemerasan ataupun penipuan terhadap masyarakat atau pihak lainnya.

KPK tegas meminta kepada pihak yang melakukan tindakan pemerasan ataupun penipuan dengan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut untuk segera menghentikan aksinya.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus pelanggaran hukum yang mengatasnamakan KPK.

Media resmi yang dikelola KPK melalui Biro Humas hingga saat ini adalah situs resmi lembaga dengan alamat https://www.kpk.go.id, media sosial KPK dengan nama akun @KPK_RI (Twitter), @official.KPK (Instagram), KPK RI (YouTube) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (Facebook).

Adapun media-media lainnya yang memiliki nama maupun logo serta identitas lainnya yang menyerupai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dipastikan tak memiliki keterkaitan dan tidak dikelola oleh Biro Humas KPK.

KPK dalam rilisnya pada Rabu (24/9/2024) mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, ataupun kementerian, lembaga, BUMN/BUMD serta masyarakat yang mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK dan diduga akan melakukan tindak kriminal seperti pemerasan, pungutan liar, atau bahkan menawarkan untuk mengatur sebuah perkara di KPK, agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum setempat atau ke KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id maupun Call Center 198.

KPK bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas upaya penipuan ataupun pemerasan seperti ini, dimana sebelumnya para pelaku dengan modus seperti ini telah ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pemerasan Reza Gladys: Nikita Mirzani Disita Mobil dan Uang Rp3 Miliar

Kasus Pemerasan Reza Gladys: Nikita Mirzani Disita Mobil dan Uang Rp3 Miliar

Info Penting Buat Pemburu Cuan! Kenali 5 Modus Penipuan Saldo DANA Kaget

Info Penting Buat Pemburu Cuan! Kenali 5 Modus Penipuan Saldo DANA Kaget

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kalimantan Barat

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kalimantan Barat

Terungkap! Moge Royal Enfield Ridwan Kamil Yang Disita KPK Tak Tercantum di LHKPN

Terungkap! Moge Royal Enfield Ridwan Kamil Yang Disita KPK Tak Tercantum di LHKPN

Waspada Penipuan Saldo DANA Gratis! Ini Tips Aman Agar Tidak Tertipu

Waspada Penipuan Saldo DANA Gratis! Ini Tips Aman Agar Tidak Tertipu

KPK Ingatkan Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 1 April 2025

KPK Ingatkan Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 1 April 2025

Komentar
Berita Terbaru