Coba Kabur ke Hutan, Residivis Pencurian di Nagekeo Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Anggota Polres Nagekeo yang membuntuti Hugo kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya.
Baca Juga:
Karena terus melawan dan berusaha untuk melarikan diri, polisi akhirnya menghadiahinya sebutir timah panas tepat mengenai paha kaki kiri yang membuat Hugo tidak bisa lagi bebas bergerak hingga akhirnya ditangkap.
Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kondisi Hubertus berangsur membaik setelah diberi perawatan oleh petugas medis setempat.
Kasat mengakui kalau anggota unit Buser Polres Nagekeo harus mengejar Hugo sejauh dua kilometer karena berusaha kabur dan masuk ke arah hutan.
"Pada saat pelaku lari, pelaku mengeluarkan benda tajam berupa satu buah gunting milik pelaku yang terjatuh dan sudah diamankan serta diserahkan kepada Unit Pidum Polres Nagekeo," ujar Kasat.
Pada bulan Maret 2024 lalu, sempat hendak dilakukan upaya penangkapan di kabupaten Ende namun pelaku Hugo berhasil melarikan diri.
Pelaku merupakan seorang residivis. Pada tahun 2017 lalu, pelaku Hugo pernah melakukan kasus pidana pencurian ternak.
Namun karena Hugo saat itu merupakan seorang pelaku anak sehingga dilakukan upaya diversi (berhasil diversi) dan pelaku diberikan kesempatan untuk pelatihan / kursus dari kementerian sosial di provinsi NTB.
Pengelana Keliling Indonesia Terkesan Dengan Pelayanan Polsek Boawae-Nagekeo
Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku
Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban
IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai
Kolaborasi TNI dan Polri di Nagekeo Melalui Bakti Kesehatan Bersama