Coba Kabur ke Hutan, Residivis Pencurian di Nagekeo Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Anggota Polres Nagekeo yang membuntuti Hugo kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya.
Baca Juga:
Karena terus melawan dan berusaha untuk melarikan diri, polisi akhirnya menghadiahinya sebutir timah panas tepat mengenai paha kaki kiri yang membuat Hugo tidak bisa lagi bebas bergerak hingga akhirnya ditangkap.
Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kondisi Hubertus berangsur membaik setelah diberi perawatan oleh petugas medis setempat.
Kasat mengakui kalau anggota unit Buser Polres Nagekeo harus mengejar Hugo sejauh dua kilometer karena berusaha kabur dan masuk ke arah hutan.
"Pada saat pelaku lari, pelaku mengeluarkan benda tajam berupa satu buah gunting milik pelaku yang terjatuh dan sudah diamankan serta diserahkan kepada Unit Pidum Polres Nagekeo," ujar Kasat.
Pada bulan Maret 2024 lalu, sempat hendak dilakukan upaya penangkapan di kabupaten Ende namun pelaku Hugo berhasil melarikan diri.
Pelaku merupakan seorang residivis. Pada tahun 2017 lalu, pelaku Hugo pernah melakukan kasus pidana pencurian ternak.
Namun karena Hugo saat itu merupakan seorang pelaku anak sehingga dilakukan upaya diversi (berhasil diversi) dan pelaku diberikan kesempatan untuk pelatihan / kursus dari kementerian sosial di provinsi NTB.
Lupa Matikan Lilin Doa, Kakek di Nagekeo Tewas Terjebak Kebakaran Rumah
Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan
Satu Tahun Tinggalkan Tugas, Anggota Polres Nagekeo Terancam Dipecat
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Pencuri Kendaraan di Manggarai Dibekuk Polisi