Minggu, 06 Juli 2025

Pelaku Pembunuhan Warga di Kupang Tengah Dikembalikan ke RSJ Naimata Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 23 September 2024 13:46 WIB
Pelaku Pembunuhan Warga di Kupang Tengah Dikembalikan ke RSJ Naimata Kupang
net
Ilustrasi.

digtara.com - Alfonso Manilang, pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Bastian Sakol (68) sudah diamankan dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kupang.

Baca Juga:

Pria asal Lembur, Kecamatan Alor Tengah, Kabupaten Alor, NTT yang dibekuk polisi pada Minggu (15/9/2024) subuh ini kemudian dikembalikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang

"Untuk terduga pelaku, kita bawa kembali ke RSJ," ujar Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Anom Gede Wiratma melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, Senin (23/9/2024).

Penyidik yang menangani kasus ini pun masih berkoordinasi dengan pihak dokter di RSJ terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.

"Kami koordinasikan dengan pihak RSJ terkait dengan kondisi kejiwaannya," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.

Namun polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum serta otopsi jenazah korban di RSUD Kefamenanu Kabupaten TTU pasca kejadian ini.

Mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao bersama tim juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Alfonso yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan pelaku penganiaya terhadap Bastian Sakol (68) hingga tewas pada Sabtu (14/9/2024).

Alfonso kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kota Kupang dan lari hingga ke Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah.

Alfonso bertemu korban di rumah korban di RT 18/RW 07, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Alfonso meminta uang kepada korban namun tidak dilayani.

Ia pun menganiaya korban dengan cara memukul korban dan membacok korban menggunakan benda tajam. Karena korban masih hidup, Alfonso kembali menghantam tubuh korban dengan balok.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui kalau ia membunuh korban Bastian Sakol dengan cara dibacok dengan sebilah sabit/celurit di kepalanya sebanyak 7 kali.

Pelaku juga memotong tangan korban sebanyak 3 kali, memukul kepala korban dengan botol kaca sirup Marjan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Gagal Tes Polisi, Anggota Paskibraka Nasional 2022 Jadi Salah Satu Calon Bintara Polri Panda Polda NTT Lulus Terpilih

Sempat Gagal Tes Polisi, Anggota Paskibraka Nasional 2022 Jadi Salah Satu Calon Bintara Polri Panda Polda NTT Lulus Terpilih

43 KK di Kelurahan Tode Kisar-Kota Kupang Terbantu dengan Sumur Bor Bantuan Polda NTT

43 KK di Kelurahan Tode Kisar-Kota Kupang Terbantu dengan Sumur Bor Bantuan Polda NTT

Kasus Paman Cabuli Lima Ponakan di Alak-Kupang Diserahkan ke Jaksa

Kasus Paman Cabuli Lima Ponakan di Alak-Kupang Diserahkan ke Jaksa

Polres Kupang Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Usai HUT Bhayangkara

Polres Kupang Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Usai HUT Bhayangkara

Hilang di Gunung Babnain-Mutis, Dua Pendaki Asal Kupang Ditemukan Selamat

Hilang di Gunung Babnain-Mutis, Dua Pendaki Asal Kupang Ditemukan Selamat

Mantan Kapolres Kupang Dapat Tanda Kehormatan Satya Lencana Bintang Bhayangkara Nararya

Mantan Kapolres Kupang Dapat Tanda Kehormatan Satya Lencana Bintang Bhayangkara Nararya

Komentar
Berita Terbaru