Markas Geng Motor di Medan Digerebek Polisi, 10 Orang Lagi Main Judi Diamankan
digtara.com - Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan markas geng motor di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Sabtu 21 September 2024 malam.
Baca Juga:
Dari penggerebekan tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 10 orang diduga anggota geng motor yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
"Mereka ini terpantau sebelumnya melintas di Jalan Diponegoro, hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi SuaraSumut.id, Minggu (22/9/2024).
Saat digerebek, Hadi menerangkan kelompok geng motor yang diamankan tersebut sedang bermain judi.
Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, uang tunai dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Semua kita proses," tegasnya.
Hadi mengatakan kepolisian akan menindak siapapun yang membuat resah masyarakat.
"Terima kasih masyarakat yang dengan cepat melaporkan dan Polisi akan segera menindaklanjuti," kata Hadi.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
H. Muhammad Husni Wafat, Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI Tutup Usia di Medan
Judi di Pasar dan Perkampungan Warga Digrebek Polres Belu
5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kota Medan Update Februari 2026, Dari Yang Bergaya Eropa hingga Indonesia Timur
Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut Periode 2025–2030, Terpilih Aklamasi di Musda XI