Markas Geng Motor di Medan Digerebek Polisi, 10 Orang Lagi Main Judi Diamankan

digtara.com - Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan markas geng motor di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Sabtu 21 September 2024 malam.
Baca Juga:
Dari penggerebekan tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 10 orang diduga anggota geng motor yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
"Mereka ini terpantau sebelumnya melintas di Jalan Diponegoro, hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi SuaraSumut.id, Minggu (22/9/2024).
Saat digerebek, Hadi menerangkan kelompok geng motor yang diamankan tersebut sedang bermain judi.
Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, uang tunai dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Semua kita proses," tegasnya.
Hadi mengatakan kepolisian akan menindak siapapun yang membuat resah masyarakat.
"Terima kasih masyarakat yang dengan cepat melaporkan dan Polisi akan segera menindaklanjuti," kata Hadi.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Gerebek Judi Malam-malam, Polres Belu Tangkap Dua Pelaku Judi di Tempat Kedukaan

Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas

Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara

Palmex Medan 2025: Pusat Inovasi dan Kolaborasi Industri Kelapa Sawit Asia Tenggara

Perayaan HUT Dewa Tay Seng Hudco di Vihara Cahaya Menara Abadi Berlangsung Meriah
