Senin, 14 Oktober 2024

Tiga Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan di Kabupaten TTS

Imanuel Lodja - Rabu, 18 September 2024 10:00 WIB
Tiga Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan di Kabupaten TTS
istimewa
Tiga Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan di Kabupaten TTS

digtara.com - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Kupang dibekuk polisi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Ketiga pelaku JMF (22), RG (18) dan FMF (16) ditangkap di Desa Tuppan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS oleh anggota Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota.

Para pelaku terlibat pencurian 6 unit sepeda motor dan 2 mesin kompresor, serta 1 mesin cuci motor.

Polisi turut mengamankan barang bukti, yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih, 2 unit mesin kompresor, 1 unit mesin cuci motor, 1 set body motor Yamaha Mio M3, 1 alat gurinda, 1 unit sepeda motor Revo Fit warna hitam dan 2 unit sepeda motor Supra Fit warna hitam.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengatakan pelaku sudah diamankan sejak akhir pekan lalu dan dilakukan pengembangan.

"Mereka diamankan Jumat kemarin, namun baru kita sampaikan karena masih dalam pengembangan, terkait keberadaan seluruh barang bukti hasil curian," ujar Kapolresta, Rabu (18/9/2024)

Kasus ini diungkap berdasarkan dua laporan polisi yang diterima piket SPKT Polresta Kupang Kota, pada 30 Agustus 2024 dan 12 September 2024.

Kapolresta menjelaskan kalau pada 10 April 2024 lalu, pelaku JMF mencuri di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak.

"JMF mencuri 1 unit mesin kompresor di bengkel tambal ban yang sementara kosong tanpa pengawasan," ujar Kapolresta.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku JMF melakukan aksi yang sama di Jalan jurusan Oekabiti, kilometer 03, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Saat itu, JMF mencuri 1 unit mesin cuci motor yang berada di sebuah tempat cuci motor yang sementara kosong tanpa ada pengawasan.

Barang curian satu unit mesin kompresor dan satu unit mesin cuci motor, dijual JMF kepada JNA di Haukoto Gang Tasek, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dengan harga Rp 1.000.000 untuk mesin kompresor dan Rp 2.000.000 untuk mesin cuci motor.

Kemudian pada 25 April 2024, pelaku JMF dan pelaku FMF mencuri 1 unit kompresor di luar sebuah mebel kayu yang sementara kosong di Jalan Terusan Timor Raya, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

"Barang curian itu dijual ke seseorang di Kelurahan Manutapen, Kota Kupang dengan harga Rp 1.000.000," tambah Kapolresta.

Lalu, pada 12 Mei 2024, pelaku JMF dan FMF kembali melancarkan aksinya di Haukoto, Kelurahan Fatukoa arah menuju ke TPU Damai, Kota Kupang.

Dalam aksi kali ini, keduanya mencuri sepeda motor honda Revo Fit warna hitam yang sedang terparkir tanpa kunci setir di sebuah tempat tambal ban.

Pada 10 Juni 2024, pelaku JMF dan FMF kembali lagi mencuri, namun pada tempat berbeda, yakni di Jalan Air Sagu, Kelurahan Batu Plat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Komit Jaga Netralitas dalam Pilkada

Polres Kupang Komit Jaga Netralitas dalam Pilkada

Jadi 'Jalur Maut', Polantas Polresta Kupang Kota Pasang Pembatas Jalan di Depan Hotel Ima Kupang

Jadi 'Jalur Maut', Polantas Polresta Kupang Kota Pasang Pembatas Jalan di Depan Hotel Ima Kupang

Gelapkan Uang Perusahaan Hasil Penjualan, Karyawan Perusahaan di Kupang Dilaporkan ke Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Hasil Penjualan, Karyawan Perusahaan di Kupang Dilaporkan ke Polisi

Kabagren dan Enam Kapolsek Dimutasi, Kapolres Kupang Tekankan Sinergitas

Kabagren dan Enam Kapolsek Dimutasi, Kapolres Kupang Tekankan Sinergitas

KPU Kota Kupang Buka Layanan DPTb di Kampus-kampus

KPU Kota Kupang Buka Layanan DPTb di Kampus-kampus

Gadaikan Mobil Sewaan, Aktivis Perempuan di Kota Kupang Dipolisikan

Gadaikan Mobil Sewaan, Aktivis Perempuan di Kota Kupang Dipolisikan

Komentar
Berita Terbaru