Rabu, 22 Oktober 2025

Kabur dari RSJ Naimata, ODGJ Bunuh Warga di Kupang Tengah

Imanuel Lodja - Minggu, 15 September 2024 09:10 WIB
Kabur dari RSJ Naimata, ODGJ Bunuh Warga di Kupang Tengah
net
Ilustrasi.

digtara.com - Alfonso Manilang, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kabur dari rumah sakit jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang, NTT.

Baca Juga:

Alfonso yang merupakan pasien asal Kabupaten Alor, NTT dan sudah beberapa waktu menjadi pasien RSJ Naimata Kupang kabur pada Sabtu (14/9/2024) petang.

Belum ada informasi resmi dari pihak RSJ Naimata Kupang terkait kaburnya Alfonso.

Pihak RSJ Naimata melalui dr. Aletha D. Pian belum merespon ketika dikonfirmasi Sabtu (14/9/2024) malam.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pasien RSJ Naimata ini kabur pada Sabtu petang.

Ia pun kabur ke Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Di Desa Mata Air, pasien RSJ Naimata ini bertemu dengan korban Bastian Sakol (68).

Bastian yang juga warga RT 18/RW 07, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini dianiaya hingga tewas.

ODGJ pun kabur lagi pasca menganiaya korban Bastian hingga tewas.

Aparat keamanan dari Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah langsung ke lokasi kejadian pasca mendapatkan informasi terkait kejadian ini.

Polisi mengamankan lokasi kejadian dan mengevakuasi korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

Buron 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Buron 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Dua Terduga Pelaku Penikaman Pelajar di Kupang Serahkan Diri

Dua Terduga Pelaku Penikaman Pelajar di Kupang Serahkan Diri

Komentar
Berita Terbaru