Coba Curi Sepeda Motor, Pemuda di Sumba Barat Diamankan Polisi
Baca Juga:
AT nekat melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di rumah Helberd Sijan (38) di Desa Dedekadu, Kecamatan Loli, Selasa (10/9/2024) dini hari.
Kejadian bermula pada saat pelaku AT melihat kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Vixion New yang terparkir di depan rumah korban sehingga ia tergoda ingin mengambilnya.
Aksinya tersebut diketahui oleh korban yang terbangun karena mendengar suara pintu yang hendak dibuka oleh pelaku.
Korban masih sempat duduk dan melihat melalui jendela saat pelaku sedang mendorong sepeda motor korban.
Korban pun terbangun dari tempat duduknya dan berupaya menggagalkan aksi pelaku.
Melihat korban sadar, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor tersebut tergeletak di halaman rumah korban.
Selang beberapa saat, pelaku masih sempat melempari rumah korban dengan batu sebanyak empat kali.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang ia alami di Polres Sumba Barat.
Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen melalui Kasatreskrim Iptu Gede Santoso mengungkapkan setelah kejadian tersebut dilaporkan oleh korban, tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam melakukan serangkaian pengembangan dan pelaku pun berhasil diamanakan.
"Secepat mungkin kami melakukan pengembangan bersama tim gabungan," ujarnya pada Jumat (13/9/2024).
Setelah melakukan pengejaran, sekitar pukul 20:00 Wita, bertempat di Desa Gaura, Kecamatan Lamboya Barat, pelaku berhasil diamankan
Petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk kabur dan batu yang digunakan pelaku saat melempari rumah korban.
Pelaku kini telah diamankan di Polres Sumba Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.