Jumat, 31 Juli 2026

Pria di Dairi Aniaya Warga karena Sakit Hati Ladang Diracun

Arie - Senin, 09 September 2024 06:30 WIB
Pria di Dairi Aniaya Warga karena Sakit Hati Ladang Diracun
net
Ilustrasi.

digtara.com - Pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), berinisial SS tega menganiaya warga ANU (47).

Baca Juga:

Penganiayaan ini dipicu karena SS sakit hati kepada korban. Akibat penganiayaan ini, tangan korban robek

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu peristiwa itu terjadi di Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo. Saat itu, korban baru saja mengantar anaknya sekolah.

SS lalu menghampiri korban sambil membawa besi. Lalu, pelaku berupaya menusukkan besi itu ke arah perut korban. Beruntung, korban bisa menghindar.

"Pelaku membawa besi yang ujungnya tajam. Setelah dekat dengan korban, pelaku langsung menusukkan ke bagian perut korban sebanyak dua kali, namun tidak mengenai korban," katanya, melansir Instagram @humas_polresdairi, Minggu (8/9/2024).

Pelaku kembali mencoba menusuk bagian mata korban. Untungnya korban dapat menangkis dengan tangannya.

Korban lalu menendang kaki pelaku. SS mengejar korban yang saat itu melarikan diri sambil berteriak minta tolong.

"Akibat kejadian itu, tangan korban mengalami luka robek. Korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Dairi," ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil visum, petugas menangkap SS saat berada di Simpang 3 Desa Sitinjo II.

"Adapun motif pelaku karena merasa sakit hati dengan korban yang sudah menaruh racun ke ladang miliknya," jelasnya.

Atas perbuatannya, SS dikenakan pasal 351 Ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Komentar
Berita Terbaru