Sabtu, 06 Juni 2026

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Selasa, 03 September 2024 15:20 WIB
Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
istimewa
Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

digtara.com - Polisi sudah menetapkan DGMH alias Denis dan JN alias Johanis sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Maksen Loinati (33) tewas.

Baca Juga:

Keduanya merupakan satuan pengamanan (Satpam) di Pelabuhan Tenau Kupang.

Pasca ditetapkan menjadi tersangka, keduanya ditahan 20 hari kedepan di sel Polsek Alak untuk dilakukan pemberkasan oleh pihak Polsek Alak.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel mengatakan kedua tersangka sudah ditahan sejak 30 Agustus 2024 lalu.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) ke 3e subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Mereka terbukti telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum, melakukan kekerasan terhadap orang. Ancaman 12 tahun penjara," jelas AKP Albertus di Polsek Alak, Selasa (3/9/2024).

Kapolsek mengungkapkan dalam kasus ini salah satu tersangka merupakan seorang pensiunan TNI AD. Tersangka juga pernah bertugas sebagai seorang Bintara Pembina Desa atau Babinsa.

"Benar, inisialnya DGHM (53) tahun," lanjut Kapolsek Alak.

AKP Albertus melanjutkan saat ini selain kedua tersangka, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti.

"Kami sudah amankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan para pelaku. Kemudian alat buktinya adalah pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tambahnya.

Korban Maksen mengalami luka dan ginjal robek serta pendarahan hebat saat buang air kecil akibat penganiayaan tersebut.

Berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Maksen.

"Tim Forensik Polda NTT menyatakan korban meninggal karena pendarahan hebat di ginjal bagian kanannya," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal

Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal

Sempat Kritis, Petani Yang Jatuh dari Pohon Pinang Meninggal Dunia

Sempat Kritis, Petani Yang Jatuh dari Pohon Pinang Meninggal Dunia

Jatuh Dari Pohon Pinang, Petani di Kupang Kritis

Jatuh Dari Pohon Pinang, Petani di Kupang Kritis

Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat

Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat

Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang

Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang

Komentar
Berita Terbaru