Rabu, 14 Januari 2026

Penerjun Multinasional dan TNI Menari di Langit Banongan

Arie - Selasa, 03 September 2024 10:00 WIB
Penerjun Multinasional dan TNI Menari di Langit Banongan
istimewa
Multinasional

digtara.com - Dengan menggunakan helikopter CH-47 Chinook milik Angkatan Darat Amerika Serikat, puluhan pasukan penerjun melaksanakan terjun bebas militer atau military free fall sebagai bagian dari latihan gabungan bersama Super Garuda Shield 2024 bertempat di Banongan Situbondo Jawa Timur, Senin (2/9/2024).

Baca Juga:


Latihan military free fall ini dirancang untuk mengasah keterampilan para prajurit dalam melakukan terjun bebas dari ketinggian tertentu dengan presisi dan kecepatan yang tinggi.

Latihan ini bagian dari rangkaian operasi amphibi, dimana selain pasukan pendarat marinir mereka diterjunkan dari langit untuk menyerbu sasaran musuh.

Pasukan TNI, US Army, dan tentara Jepang tersebut melakukan terjun bebas dari ketinggian 12 ribu kaki.

Satu persatu pasukan penerjun keluar dari pesawat dan parasut penerjun mengembang menari dan menghiasi angkasa Banongan hingga mendarat di drooping zone (DZ).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Komentar
Berita Terbaru