Polresta Kupang Kota Musnahkan Knalpot Racing dan Miras Hasil Operasi
Selain itu, tambahnya, ada juga kecelakaan tunggal karena menabrak marka jalan, dan korbannya meninggal dunia.
Baca Juga:
"Konsumsi miras juga menjadi salah satu penyebab adanya kasus penganiayaan hingga pengeroyokan," tandas mantan Kapolres Kupang ini.
Ia mengingatkan, apabila ingin konsumsi miras, agar dibatasi dan menghindari hal-hal yang akan menyebabkan kerugian kepada diri sendiri maupun orang lain.
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Kupang, Fery Haryanta, Danpomal Lantamal VII Kupang, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo, Dansatpom Lanud El Tari Kupang, Letkol Iwan Suwebu, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Rindaya Sitompul, pejabat utama Polresta Kupang Kota, Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Rudi Abubakar, Sekretaris BPBD Kota Kupang, Johni Boymau dan perwakilan Bawaslu Kota Kupang.
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
Tiga Ton Bantuan Polresta Kupang Kota Bagi Korban Gempa Flores
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota