Jasad Bayi di Sabu Raijua Ditemukan Tidak Utuh
Hasil pemeriksaan luar, diperkirakan jasad bayi berumur 6-7 bulan. "Diperkirakan (bayi) lahir prematur," ujar Kapolres.
Baca Juga:
Jasad bayi diperkirakan meninggal sekitar 8 jam atau lebih sejak saat diketemukan.
Bidan Pustu Loborui juga menyebutkan bahwa di sekitar RT 09/RW 05 Desa Loborui tidak ada yang melaporkan kehamilan ke aparat Desa Loborui maupun kepada Bidan yang bertugas di Pustu Loborui.
Polisi yang melakukan olah TKP menemukan lubang bekas galian di belakang rumah HH.
Lubang tersebut sedalam kurang lebih 30 centimeter dengan jarak dari rumah sekitar 7 meter, yang diduga sebagai tempat dikuburkannya jenasah bayi tersebut.
"Jasad bayi ditemukan sekitar 125 meter dari titik galian," tambah Kapolres
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan pelaku untuk memotong tali pusat bayi setelah melahirkan.
Jasad bayi kemudian diamankan di ruang jenazah RSUD Menia, Kabupaten Sabu Raijua untuk dilakukan otopsi oleh tim dokter forensik dari Biddokes Polda NTT.
Pelaku Beroperasi Sejak Tahun Lalu, Polres Sabu Raijua Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM
Siswa SDN Nefosaka Kupang Belajar Mengenal Satwa Dan Tanaman di KHDTK Oelsonbai
Aksi Unjuk Rasa Gabungan Cipayung Plus di Kota Kupang Ricuh, Dua Anggota Polisi Dan Warga Terkena Lemparan Batu
Lansia di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Rumah dengan Kondisi Membusuk
Pamit ke Kebun Untuk Memetik Kakao, Petani di Nagekeo Ditemukan Meninggal