Aksi Unjuk Rasa Gabungan Cipayung Plus di Kota Kupang Ricuh, Dua Anggota Polisi Dan Warga Terkena Lemparan Batu
digtara.com -Massa gabungan Cipayung Plus dan komunitas pick up di Kota Kupang, NTT menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur NTT, Kamis (7/5/2026) petang.
Baca Juga:
Aksi anarkis ini menyebabkan sejumlah peserta aksi maupun anggota kepolisian mengalami luka-luka terkena lemparan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa sejak awal personel pengamanan telah melaksanakan tugas sesuai prosedur dengan mengedepankan pelayanan pengamanan secara persuasif dan profesional.
"Personel Polda NTT dan Polresta Kupang Kota sejak awal mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan ruang kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib. Namun situasi berkembang dinamis ketika massa memaksa masuk ke area Kantor Gubernur," ujar Kabid Humas Polda NTT pada Jumat (8/5/2026).
Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WITA di depan Mapolda NTT sebelum massa bergerak menuju kantor Gubernur NTT.
Baca Juga:Massal melakukan orasi terkait sejumlah isu, mulai dari TPPO, pendidikan, buruh, program MBG, hingga kebijakan operasional kendaraan pick up di NTT.
Situasi memanas ketika massa yang belum mendapat respons dari pihak pemerintah daerah mencoba menerobos pintu gerbang kantor Gubernur hingga melakukan pengrusakan.
Aparat kepolisian kemudian melakukan langkah pengendalian massa sesuai SOP guna mencegah situasi semakin tidak terkendali.
Dalam insiden tersebut, dua anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu saat menjalankan tugas pengamanan.
Korban dari pihak Polri yakni Bripka Yusuf Marsel Sunbanu dari Samapta Polresta Kupang Kota yang mengalami luka robek pada pelipis dan mendapat tiga jahitan dari tim medis Biddokkes Polda NTT.
Selain anggota Polri, beberapa peserta aksi juga mengalami luka saat kericuhan terjadi.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap membuka ruang komunikasi dengan massa aksi.
Pada malam harinya, sekitar pukul 19.25 WITA, perwakilan massa diterima untuk berdialog bersama Direktur Intelkam Polda NTT yang didampingi Kabid Propam Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota di ruang Bid Humas Polda NTT.
Sekitar pukul 20.00 WITA, dua orang yang diduga menjadi korban dari massa aksi, masing-masing berinisial YN dan DS, secara resmi membuat laporan di SPKT Polda NTT serta pengaduan masyarakat di Yanduan Bid Propam Polda NTT.
Baca Juga:Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Polda NTT memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan proporsional dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum serta penghormatan terhadap hak-hak seluruh pihak," tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Dengan semangat 'Polda NTT Penuh Kasih', kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dalam menyampaikan pendapat di muka umum dilakukan secara tertib, aman, dan bijaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Polda NTT juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Siswa SDN Nefosaka Kupang Belajar Mengenal Satwa Dan Tanaman di KHDTK Oelsonbai
Perkuat Data Forensik, Polisi Ambil Sampel DNA Tahanan
Tanpa Dihadiri Anggota, Kapolres Kupang Pimpin Upacara PTDH Anggota Polri
Kapolda NTT Cek Langsung Pelayanan Publik di Polresta Kupang Kota
Lansia di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Rumah dengan Kondisi Membusuk