Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL
Tim medis melakukan visum dan otopsi terhadap jenazah Maksen Loinati yang diduga mengalami luka dalam.
Baca Juga:
Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Hasil visum dan otopsi pun disampaikan secara tertulis oleh tim dokter ke pihak kepolisian.
Korban hendak melarikan diri ke Jakarta tanpa sepengetahuan istrinya.
Niat ini diketahui sang istri Sofia Banamtuan yang meminta bantuan kerabatnya yang juga anggota TNI AL.
Keberangkatan korban melalui pelabuhan Tenau Kupang pada Jumat (23/8/2024) digagalkan MS, oknum anggota TNI AL yang juga kerabat dari Sofia.
Korban dibawa ke dalam ruang sekurity pelabuhan Tenau dan sempat dikeroyok.
Pasca kejadian ini, korban bersama istrinya pulang ke rumah dengan mobil maxim dan korban mengeluh sakit perut.
Saat tiba di rumah kerabat, korban hendak buang air kecil tetapi air kencing korban bercampur darah.
Korban dilarikan ke RSUD SK Lerik Kupang dan dinyatakan meninggal pada pukul 18.00 wita.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kupang pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 wita.
Begini Pengakuan Para Saksi Dalam Sidang Perdana Prada Lucky
Pekan Depan Kasus Penganiayaan Hingga Meninggalnya Prada Lucky Disidang
Walikota Agustina Apresiasi PMI Kota Semarang, 150 Pendonor dan 100 Pendonor Pemula Dapat Penghargaan
Ungkap Kasus Penikaman Di Fatuleu, Kapolres Kupang Bentuk Tim Gabungan
PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu