Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL

Tim medis melakukan visum dan otopsi terhadap jenazah Maksen Loinati yang diduga mengalami luka dalam.
Baca Juga:
- PMKRI Cabang Medan Mengecam Brutalitas Aparat: Demokrasi Digilas dengan Ban Kekuasaan
- Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara
- Grup PMR SMP Negeri 15 Semarang Raih Juara Pertama Lomba Smart Health Challengges PMI Kota Semarang 2025, Simak Daftar Lengkapnya Para Pemenang
Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Hasil visum dan otopsi pun disampaikan secara tertulis oleh tim dokter ke pihak kepolisian.
Korban hendak melarikan diri ke Jakarta tanpa sepengetahuan istrinya.
Niat ini diketahui sang istri Sofia Banamtuan yang meminta bantuan kerabatnya yang juga anggota TNI AL.
Keberangkatan korban melalui pelabuhan Tenau Kupang pada Jumat (23/8/2024) digagalkan MS, oknum anggota TNI AL yang juga kerabat dari Sofia.
Korban dibawa ke dalam ruang sekurity pelabuhan Tenau dan sempat dikeroyok.
Pasca kejadian ini, korban bersama istrinya pulang ke rumah dengan mobil maxim dan korban mengeluh sakit perut.
Saat tiba di rumah kerabat, korban hendak buang air kecil tetapi air kencing korban bercampur darah.
Korban dilarikan ke RSUD SK Lerik Kupang dan dinyatakan meninggal pada pukul 18.00 wita.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kupang pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 wita.

PMKRI Cabang Medan Mengecam Brutalitas Aparat: Demokrasi Digilas dengan Ban Kekuasaan

Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Grup PMR SMP Negeri 15 Semarang Raih Juara Pertama Lomba Smart Health Challengges PMI Kota Semarang 2025, Simak Daftar Lengkapnya Para Pemenang

280 Siswa Ikuti Smart Health Challengges PMI Kota Semarang, Sebagai Media Pembelajaran dan Penguatan Nilai-nilai Kemanusiaan Melalui Gaya Hidup Sehat

PB IKA PMII Dukung Penuh Perubahan Status Kelembagaan BP Haji Menjadi Kementerin Haji dan Umroh
