Jenazah Korban Penganiayaan Oknum TNI AL Diotopsi
digtara.com - Tim medis melakukan visum dan otopsi terhadap jenazah Maksen Loinati, korban penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AL.
Baca Juga:
- Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
- Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah
- Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah
Maksen yang juga warga RT 05/RW 03, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, NTT ini dianiaya dan dikeroyok di area pelabuhan Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Jumat (23/8/2024) siang.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit SK Lerik Kupang pasca penganiayaan ini.
Namun nyawa korban tidak tertolong diduga mengalami luka dalam.
Otopsi dilakukan pada Sabtu (24/8/2024) di ruang IPJ rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Proses otopsi oleh dr. Edwin Tambunan, Sp.F dibantu Bripka Robert Mesakh, Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd.Kep dan Yefta Baitanu.
Jenazah korban yang dititipkan di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Kupang sejak Jumat tengah malam dikeluarkan dari freezer dan langsung diotopsi pada Sabtu pagi.
Dalam otopsi yang disaksikan penyidik kepolisian dan perwakilan keluarga korban, tim dokter melakukan pemeriksaan luar dan dalam pada jenazah korban.
Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban sehingga penyidik Polsek Alak meminta dilaksanakan otopsi.
Hasil visum dan otopsi pun disampaikan secara tertulis oleh tim dokter ke pihak kepolisian.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Marselus Yugo Amboro membenarkan pelaksanaan otopsi ini.
"Iya, (otopsi) oleh tim medis. Kita menunggu hasil dan perkembangan lebih lanjut," tandas mantan Kapolsek Alak ini.
Diketahui kalau korban hendak melarikan diri ke Jakarta tanpa sepengetahuan istrinya.
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah
Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah
Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao
22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur