Pencuri Laptop Milik Anggota BPK di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 21 Agustus 2024 09:00 WIB
istimewa
Pencuri Laptop Milik Anggota BPK di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi
Jutra pun ditahan di Rutan Polres TTS sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
- Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat
- Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit
- Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama
Ia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Polisi telah menyita handphonr yang dicuri akhir pekan lalu.
Sedangkan laptop milik anggota BPK, masih berada ditangan WB sebagai penadah.
Polisi masih menjemput penadah tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami masih memeriksa sejumlah saksi dan semoga dalam waktu dekat sudah clear agar pelaku beserta BB (barang bukti) diserahkan ke kejaksaan," tandas perwira Akpol tahun 2004 ini.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat
Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit
Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama
Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung
Hutan Kateri di Malaka Terbakar, Polres Malaka Terjun Padamkan Titik Api
Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi
Komentar