Rabu, 04 Maret 2026

Pengendara Mabuk Miras, Lakalantas di Sikka Telan Korban Jiwa

Imanuel Lodja - Senin, 19 Agustus 2024 09:32 WIB
Pengendara Mabuk Miras, Lakalantas di Sikka Telan Korban Jiwa
istimewa
Pengendara Mabuk Miras, Lakalantas di Sikka Telan Korban Jiwa

digtara.com - Satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sikka.

Baca Juga:

Kecelakaan terjadi pada Sabtu (17/8/2024) malam di Jalan Raya Maumere-Larantuka, tepatnya di Desa Nangatobong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, NTT.

"Satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengalami luka berat," ujar Humas Polres Sikka, AKP Susanto saat dikonfirmasi Minggu (18/8/2024) malam.

Kasus ini ditangani penyidik unit Laka Satlantas Polres Sikka dengan laporan polisi nomor LP/A/52/VIII/2024/SPKT. Sat Lantas/Res Sikka/Polda NTT.

Kecelakaan terjadi antara sepeda motor honda CRF warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan sepeda motor honda mio warna hitam juga tanpa TNKB.

Sepeda motor honda mio dikendarai Laurensius (18), pelajar SMA yang tinggal di Gakit, Desa Hebing, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka.

"Laurensius dalam pengaruh alkohol. Setelah kecelakaan mengalami luka robek di dada sebelah kiri, luka di bibir atas sebelah kiri, lecet di pergelangan tangan kanan dan meninggal dunia," ujar Susanto.

Sementara sepeda motor honda CRF dikendarai Agustinus W (25), warga Daranatar, Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.

Setelah kecelakaan, Agustinus mengalami luka dan patah di pergelangan tangan kanan, luka di paha kanan, luka di tulang kaki kanan, luka robek di bibir atas bawah dan luka memar di kepala belakang.

"Pengendara ini pun dalam pengaruh alkohol," tambahnya.

Sebelum terjadi kecelakaan, sepeda motor honda mio tanpa lampu utama (lampu penerangan) yang dikendarai Laurensius melaju dari arah Kota Maumere (barat) menuju ke arah Larantuka (timur) dengan kecepatan tinggi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO

Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO

Polres Sikka Pastikan Tidak Ada Terduga Pelaku Kabur Dari Rumah Sakit

Polres Sikka Pastikan Tidak Ada Terduga Pelaku Kabur Dari Rumah Sakit

Sempat Jalani Perawatan Medis, Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sikka NTT Kabur Saat Dirawat di Rumah Sakit

Sempat Jalani Perawatan Medis, Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sikka NTT Kabur Saat Dirawat di Rumah Sakit

Kasus 13 LC di Kabupaten Sikka, LPSK Minta Kapolda NTT Tambahkan UU TPKS

Kasus 13 LC di Kabupaten Sikka, LPSK Minta Kapolda NTT Tambahkan UU TPKS

Siswi SMP di Sikka Ternyata Diperkosa Dan Dibunuh Kakak Kelasnya

Siswi SMP di Sikka Ternyata Diperkosa Dan Dibunuh Kakak Kelasnya

Komentar
Berita Terbaru