Senin, 14 Oktober 2024

Bongkar Rumah dan Curi Barang Milik Tetangga, Pria di Kupang Segera Disidangkan

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Agustus 2024 09:10 WIB
Bongkar Rumah dan Curi Barang Milik Tetangga, Pria di Kupang Segera Disidangkan
istimewa
Bongkar Rumah dan Curi Barang Milik Tetangga, Pria di Kupang Segera Disidangkan

digtara.com - AA (37), warga Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang diamankan polisi dari Polsek Kota Raja belum lama ini.

Baca Juga:

Ia ditahan dalam sel Polsek Kota Raja karena mencuri barang dan uang milik tetangganya.

AA membongkar rumah dan kios milik Magdalena Leoanak yang juga tetangganya pada subuh saat korban masih tidur.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (16/8/2024) mengakui kalau beberapa waktu lalu, tersangka AA berjalan kaki melintas di depan rumah korban.

Tersangka AA melihat rumah korban dalam keadaan kosong. Kemudian timbul niat tersangka untuk mencuri.

Tersangka pun ke bagian belakang rumah korban.

Lalu tersangka mengambil satu batang besi beton (DPB), yang digunakan untuk mencongkel atau merusak gerendel pintu rumah dan kios korban.

Setelah berhasil masuk ke dalam kios, tersangka mengambil barang-barang jualan kios yang kemudian dimasukkan dalam 2 buah karung.

Tersangka juga masuk ke dalam rumah dan mengambil perhiasan milik korban yang disimpan di dalam lemari.
"Tersangka terlebih dahulu merusak kunci lemari tersebut," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.

Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti bersama tersangka pasca korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Raja.

Kamis (15/8/2024), penyidik Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota menyerahkan tersangka AA dan barang bukti ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang.

Penyerahan ini dilakukan pasca Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara kasus ini lengkap atau P21.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Komit Jaga Netralitas dalam Pilkada

Polres Kupang Komit Jaga Netralitas dalam Pilkada

Tak Dihadiri Terduga Pelanggar, Sidang Kode Etik Putuskan PTDH Ipda Rudy Soik

Tak Dihadiri Terduga Pelanggar, Sidang Kode Etik Putuskan PTDH Ipda Rudy Soik

Jadi 'Jalur Maut', Polantas Polresta Kupang Kota Pasang Pembatas Jalan di Depan Hotel Ima Kupang

Jadi 'Jalur Maut', Polantas Polresta Kupang Kota Pasang Pembatas Jalan di Depan Hotel Ima Kupang

Gelapkan Uang Perusahaan Hasil Penjualan, Karyawan Perusahaan di Kupang Dilaporkan ke Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Hasil Penjualan, Karyawan Perusahaan di Kupang Dilaporkan ke Polisi

Kabagren dan Enam Kapolsek Dimutasi, Kapolres Kupang Tekankan Sinergitas

Kabagren dan Enam Kapolsek Dimutasi, Kapolres Kupang Tekankan Sinergitas

KPU Kota Kupang Buka Layanan DPTb di Kampus-kampus

KPU Kota Kupang Buka Layanan DPTb di Kampus-kampus

Komentar
Berita Terbaru