Karyawan Hotel di Labuan Bajo Diamankan Polisi karena Curi Uang Turis Asing
Kurang dari 1x24 jam, personil Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan ED di tempat kerjanya.
Baca Juga:
Awalnya ED sempat mengelak. Namun setelah diinterogasi petugas, akhirnya ia mengakui perbuatannya.
Dari ED, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar uang pecahan 100 euro dan 36 lembar uang pecahan Rp 100.000 atau sekitar 3,6 juta rupiah.
Setelah didalami, uang hasil pencurian yang dilakukan oleh ED telah digunakan untuk membeli sejumlah barang dan berfoya-foya.
"Oleh pelaku, uang hasil curian digunakan untuk membeli pakaian, onderdil sepeda motor, dan bersenang-senang," ujar Kasat.
Pelaku ED sempat diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Namun, berkat kebesaran hati dari turis asal spanyol itu, terduga pelaku tidak jadi ditahan oleh pihak kepolisian.
Korban dengan ikhlas memaafkan ED dan menarik semua laporan yang disangkakan terhadap pelaku ED.
"Terduga pelaku telah dibebaskan lewat program restorasi justice karena telah meminta maaf terhadap korban dan bersedia mengembalikan semua kerugian korban. Hal tersebut juga dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh penyidik," tutur Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat.
Pelaku Pencurian dan Penipuan di Manggarai Timur Diamankan Polisi di Manggarai
Pencuri Sapi di Fatuleu-Kupang Ditangkap Polisi Bersama Sapi Curiannya
Kapal Wisata KM Tiga Jaya Terbakar, Dua ABK Luka-luka
Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice
Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor