Rabu, 26 Agustus 2026

Empat Pria Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Kupang hinggs Tewas

Imanuel Lodja - Selasa, 13 Agustus 2024 13:40 WIB
Empat Pria Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Kupang hinggs Tewas
net
Ilustrasi.

Tersangka ERL juga menginjak perut korban hingga tidak sadarkan diri.

Baca Juga:

Mengetahui kejadian tersebut, beberapa warga berusaha menolong korban namun korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polres Kupang di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Kupang pada Selasa (13/8/2024).

Para tersangka dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana penganiayaan secara bersama yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP subs pasal 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Para pelaku menganiaya korban Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu (18) secara bersama-sama hingga meninggal dunia pada saat resepsi pernikahan Pendeta Maya Oktavia Lubalu di Jalan Timor Raya kilometer 27, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada hari Senin (12/8) dini hari.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabasarnas dan Gubernur NTT Cek Kesiapan Posko Pengungsian Korban Gempa di Nagekeo

Kabasarnas dan Gubernur NTT Cek Kesiapan Posko Pengungsian Korban Gempa di Nagekeo

Terungkap Lansia Perempuan Yang Ditemukan Meninggal di Rote Ndao Ternyata Ditanduk Rusa

Terungkap Lansia Perempuan Yang Ditemukan Meninggal di Rote Ndao Ternyata Ditanduk Rusa

Tiba di Labuan Bajo, Presiden Prabowo Subianto Langsung Terbang ke Nagekeo

Tiba di Labuan Bajo, Presiden Prabowo Subianto Langsung Terbang ke Nagekeo

Ada Layanan Internet Gratis Bantuan Polri, Anak-Anak Pengungsi Bisa Nonton Bersama

Ada Layanan Internet Gratis Bantuan Polri, Anak-Anak Pengungsi Bisa Nonton Bersama

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru