Pemuda di Kupang Tewas Dianiaya Sekelompok Pemuda di Acara Pesta Nikah

digtara.com - Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu (18), warga Taklale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang tewas di tempat pesta pernikahan, Senin (12/8/2024) subuh.
Baca Juga:
Ariel dikeroyok dan dianiaya sejumlah pemuda yang juga hadir di lokasi kejadian.
Kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini dialami korban di tempat resepsi pernikahan di rumah Pendeta Maya Oktovia Lubalu di Jalan Tumor Raya, kilometer 27, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, sekitar pukul 02.30 subuh.
Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kupang masih mendalami keterlibatan sekelompok pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan ini.
"Korban diduga akibat dianiaya oleh sekelompok pemuda yang hadir saat acara resepsi pernikahan tersebut," ujar Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Senin (12/8/2024).
Polisi sudah menangani kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP B/188/VIII/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 12 Agustus 2024.
Jenasah korban ditangani pihak rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Kejadian tersebut berawal dari acara resepsi pernikahan Barto Ballo dan Maya Lubalu pada Minggu (11/8/2024) di Taklale, Kecamatan Kupang Timur.
Korban ikut hadir di acara pesta. Pada Senin subuh korban hendak pulang. Namun terjadi keributan. Korban dibawa oleh teman-temannya masuk ke dalam lokasi tempat pesta dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Saat itu juga terjadi keributan besar di dalam tempat pesta yang tidak dapat dikendalikan.
Korban dibawa ke Puskesmas Oesao pada pukul 03.00 Wita. Namun petugas jaga menginformasikan kalau korban sudah meninggal dunia.
Korban kemudian dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Sekelompok pemuda yang diduga terlibat dalam perselisihan saat kejadian tersebut langsung diamankan petugas dari Polres Kupang dipimpin Ipda Feriyanto.
Para pemuda ini diamankan di Mako Polsek Kupang Timur.
Penyidik Sat Reskrim Polres Kupang masih mendalami keterlibatan para pelaku.

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Kasus Pengancaman dengan Parang Oleh Tetangga di Kota Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda NTT Raih Juara 1 Tiga Pilar Kamtibmas Zona Timur

Wakapolda NTT Tinjau Kondisi Siswa SMPN 8 Kupang yang Diduga Keracunan Makanan

Pastikan MBG Aman, Kapolsek Maulafa Kunjungi Tiga SPPG
