Ketahuan Dugem di Diskotik, 3 ASN Pemkab Langkat Kena Sanksi, 2 Positif Narkoba
Arie - Sabtu, 10 Agustus 2024 15:02 WIB
suara.com
Ilustrasi dugem.
Razia yang dilakukan pada Selasa dini hari (2/4/2024) di Diskotek Blue Star memeriksa 74 pengunjung, dan 34 di antaranya terbukti positif narkoba.
Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, mengonfirmasi penangkapan ketiga ASN tersebut dan menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, juga mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, serta beberapa kendaraan dan uang tunai.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Langkat Syah Afandin Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan
Bupati Syah Afandin Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir Langkat
Bupati Langkat Tegaskan Sinergi DPRD dan Pemkab Kunci Pembangunan Langkat
Anggota DPRD Sumut Desak APH dan Pemerintah Tindak & Bongkar Diskotek Blue Night: Viral Beroperasi di Bulan Ramadan
Sejumlah ASN di Kabupaten Lembata Disanksi, Empat Orang Dipecat
Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Langkat Religius
Komentar