Dua Orang Hilang dan Satu PMI Ilegal Asal NTT Tewas saat Perahu Tenggelam di Malaysia
digtara.com - Perahu motor bermuatan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) tenggelam di Malaysia.
Baca Juga:
Kecelakaan laut ini menyebabkan satu orang tewas dan dua oranh dinyatakan hilang.
Sementara enam orang penumpang selamat.
Korban tewas itu adalah Anastasia Seo (24), PMI ilegal asal Desa Niti, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jenazah Anastasia tiba di Bandara El Tari Kupang pada Jumat (9/8/2024) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
"Dua orang dinyatakan hilang. Satu PMI asal Kabupaten Malaka meninggal dunia setelah perahu yang ditumpangi sembilan orang tenggelam di Malaysia," ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, Jumat pagi.
Ia menjelaskan berdasarkan penuturan korban yang selamat kalau peristiwa itu berawal saat para korban bersama dua awak kapal berangkat dari perairan Malaysia pada Jumat (26/7/2024) malam dengan tujuan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Salam perjalanannya, perahu dihantam gelombang tinggi.
Saat itu para penumpang sedang tidur nyenyak. Mereka kaget saat perahu hampir tenggelam karena kemasukan air.
Sebelum perahu sepenuhnya tenggelam, mereka langsung menyelamatkan diri dengan menceburkan ke dalam laut menggunakan jerigen dan gabus.
Saat itu mereka terombang-ambing di tengah laut selama empat hari tanpa makanan dan minuman.
"Kondisi mereka juga sangat memprihatinkan," tutur Suratmi.
Beruntung, sebuah kapal tanker TTC Vishaka yang sedang berlayar dari Malaysia ke Bangladesh pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 16.58 Wib, melihat mereka sedang terombang-ambing.
Kapten kapal tanker menghubungi kantor SAR Medan, Sumatera Utara untuk mengevakuasi dan penanganan medis.
Saat dievakuasi, ditemukan enam orang selamat. Namun, Anastasia sudah meninggal.
korban yang selamat yaitu, Mujar Samosir (37), Darmayani (28), Dimas Afrizal (31), Syafrizal Manurung (36), Edwin (40) dan Aldian (41). Mereka semuanya berasal dari Sumatera Utara.
Enam korban tersebut diserahkan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Medan dan petugas Imigrasi Belawan untuk penangan medis di Rumah Sakit (RS) PHC Belawan dan jenazah Anastasia dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses identifikasi.
Tim BP3MI juga langsung berkoordinasi dengan polisi untuk proses kepulangan para korban ke daerah asalnya.
Suratmi memerinci PMI ilegal yang meninggal di Malaysia berjumlah 73 orang.
Namun, dua di antaranya dimakamkan di Malaysia, sedangkan 71 lainnya dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Para PMI tersebut merupakan PMI terkendala/non prosedural.
Jenazah Anastasia Seo asal Kabupaten Malaka tiba pada Jumat 9 Agustus 2024 dengan pesawat Citylink QG0602 pukul 06.00 Wita.
Proses Hukum di Malaysia Selesai, 29 PMI Non Prosedural Asal NTT Dipulangkan ke Flores
PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Meninggal di Malaysia
Lagi, Korban Tenggelam Saat Nonton Kapal Kandas di Sumba Barat Daya Ditemukan
Balita di Kabupaten Sikka Ditemukan Tenggelam dalam Lubang Galian MCK
Remaja di Amfoang Barat Laut-Kupang Temukan Ayahnya Tewas Tenggelam dalam Sungai