Jumat, 14 Februari 2025

Tersangka dan Berkas Perkara Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Dilimpahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Kamis, 08 Agustus 2024 11:37 WIB
Tersangka dan Berkas Perkara Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Dilimpahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
istimewa
Tersangka dan Berkas Perkara Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Dilimpahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

digtara.com - Penyidik Reskrim Polsek Pantai Baru, Polres Rote Ndao melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara penganiayaan yang dilakukan oleh NN serta tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh REM dan kawan-kawan dari Penyidik Unit reskrim Polsek pantai baru kepada jaksa penuntut umum kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Baca Juga:

Berkas perkara, tersangka dan barang bukti diterima oleh Semuel F B Naibaho, Kamis (8/8/2024).

Tersangka NN dilaporkan ke Polsek Pantai Baru pada 13 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 Wita.

Akibat penganiayaan yang dilakukan terhadap korban MEN, warga Tesabela, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao mengalami luka.

Peristiwa pidana ini dilaporkan ke Polsek Pantai baru dengan laporan polisi nomor LP/B/11/III/2024/SPKT/Polsek Pantai Baru/Polres Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 13 Maret 2024.

Saat itu korban MEN bersama dengan pelaku NN di rumah Minggus Malesy bersama beberapa saksi YN,DN dan TM.

MEN dianiaya NN saat korban dan pelaku hanya berdua di lokasi tersebut karena saksi yang lain sedang pergi mengambil makan di meja makan.

Setelah para saksi kembali mengambil makan, baru mengetahui dan melihat NN sedang menganiaya MEN dengan menggunakan tangan.

MEN dipukul hingga terjatuh oleh NN. kemudian pelaku NN duduk diatas perut MEN dan terus melakukan pemukulan terhadap MEN.

Karena perbuatan dari pelaku NN, korban MEN melaporkan tindak pidana tersebut ke Polsek Pantai Baru untuk dibuatkan laporan polisi kemudian dilakukan Visum Et Repertum (VER).

Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni REM, IM, MM dilimpahkan ke jaksa terkait tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh SH dengan laporan polisi nomor LP/7/II/2024/SPKT/Polsek Pantai Baru/Polres Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 23 Februari 2024.

Pengeroyokan REM cs terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024 sekitar pukul 07.00 Wita.

Korban bersama ABL,YH dan SN pergi mengukur tanah di desa Batulilok, Kabupaten Rote Ndao.

Setiba di lokasi korban bertemu beberapa NB dan JD kemudian menanyakan kepada dua orang Linmas yang tidak dikenal korban tentang progres pengukuran tanah yang dilakukan bersama aparat desa setempat.

Jawaban yang diperoleh korban bahwa pengukuran di lokasi ini telah selesai dan akan menuju ke tempat tanah milik korban untuk melakukan pengukuran.

Belum tiba di lokasi yang akan dilakukan pengukuran, para pelaku REM Cs menghampiri korban dan rekannya dengan membawa sebuah parang serta mengatakan "Ini hari lu (kamu) dengan Nis Bolla kirim kembali lu punya nama, tapi besong (kalian) punya daging kasi tinggal di Mbokai".

REM mengayunkan parang ke arah korban sebanyak dua kali tetapi korban menghindarinya dan menangkis parang tersebut menggunakan kayu.

Pelaku kedua RM dengan menggunakan batu melempar korban sebanyak satu kali mengenai pipi kiri korban.

Pelaku REM kembali melempar korban menggunakan batu dan mengenai dagu kanan sehingga mengeluarkan darah.

SN yang menyaksikan korban SH telah berdarah akibat lemparan yang dilakukan para pelaku, berteriak minta tolong kepada ABL dan YV untuk menolong korban.

Namun para pelaku REM Cs masih melakukan lemparan ke arah korban dan rekannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Teguran dan Sosialisasi Gencar Dilakukan Satlantas Polres Rote Ndao Selama Operasi Keselamatan Turangga 2025

Teguran dan Sosialisasi Gencar Dilakukan Satlantas Polres Rote Ndao Selama Operasi Keselamatan Turangga 2025

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Penganiayaan di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Penganiayaan di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Anggota Polres Rote Ndao Ikut Ditertibkan dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025

Anggota Polres Rote Ndao Ikut Ditertibkan dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025

Nekat Memancing saat Cuaca Ekstrim, Warga Rote Ndao Terseret Gelombang

Nekat Memancing saat Cuaca Ekstrim, Warga Rote Ndao Terseret Gelombang

Sopir Mabuk Miras, Truk Tabrak Penahan Dermaga dan Terbalik di Pelabuhan Rote Ndao

Sopir Mabuk Miras, Truk Tabrak Penahan Dermaga dan Terbalik di Pelabuhan Rote Ndao

Masih Dibawah Umur, Enam Tersangka Penganiayaan Yang Sebabkan Pemuda Alor Meninggal Diproses dengan Sistem Peradilan Anak

Masih Dibawah Umur, Enam Tersangka Penganiayaan Yang Sebabkan Pemuda Alor Meninggal Diproses dengan Sistem Peradilan Anak

Komentar
Berita Terbaru