Warga Kuimasi-Kupang Serahkan Senjata Rakitan Warisan Orang Tua ke Polisi
digtara.com - Cornelis Benu, warga Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT memilih menyerahkan senjata rakitan ke polisi, Senin (5/8/2024).
Baca Juga:
Senjata tumbuk ini merupakan warisan orang tua Cornelis Benu. Satu pucuk senjata tumbuk ini adalah peninggalan Jepang yang diwariskan kepada Cornelis Benu oleh orang tuanya sejak tahun 1987 lalu.
Cornelis pun secara sukarela menyerahkan senjata tersebut didampingi Kepala Desa Kuimasi, Maksen Lifu di Mako Polsek Fatuleu, Polres Kupang dan diterima Kapolsek Fatuleu Ipda David L. Fangidae.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata membenarkan penyerahan senjata tersebut.
Ia mengapresiasi Cornelis Benu yang dengan sukarela menyerahkan senjata kepada pihak Polri.
"Kemarin siang ia serahkan ke Polsek Fatuleu," ujar Kapolres, Selasa (6/8/2024).
Kapolres mengapresiasi Cornelis Benu yang sudah serahkan senjata tersebut untuk diamankan.
Ikut menyaksikan penyerahan tersebut Kanit Intelkam Polsek Fatuleu, Aiptu Alfred Marabi dan Bhabinkamtibmas Desa Kuimasi, Bripka Abraham Wabang.
Selanjutnya senjata tumbuk tersebut oleh Polsek Fatuleu akan diamankan di Polres Kupang.
Tim Resmob Polda NTT Bekuk Pria Diduga Sebarkan Foto Perempuan Tanpa Busana
Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal
Warga Oepura-Kupang Dikeroyok Sejumlah Pria, Polisi Amankan Para Pelaku
Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat
Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi Bersama Pasangannya