Antisipasi Judi, Polisi Patroli di Pasar Tradisional Kota Kupang
digtara.com - Anggota Satuan Samapta Polresta Kupang Kota mengantisipasi aksi perjudian di dalam kompleks pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca Juga:
Judi jenis adu ayam jantan oleh warga ini sangat meresahkan warga, baik yang berdagang maupun pembeli, hingga warga yang berdomisil di sekitar salah satu pasar tradisional di Kota Kupang tersebut.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung melalui Kasat Samapta, Kompol Teosasar M.M.F Ngulu mengatakan patroli oleh satuan yang dipimpinnya, merupakan tupoksi secara berkala serta rutin dilaksanakan, guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
"Sesuai job discription Satuan Samapta, yakni pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli atau turjawali, kami ingin ciptakan situasi di Kota Kupang yang selalu dalam kondisi aman dan tertib bagi seluruh warganya," ungkapnya, Kamis (1/8/2024).
Ia meyakini dengan adanya patroli oleh polisi, masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
"Patroli oleh personel unit dalmas, berdasarkan potensi kerawanan yang ada, dan salah satunya di kompleks pasar oebobo, dimana pada waktu tertentu terjadinya aksi perjudian sabung ayam," ujar mantan Kasat Lantas Polres Lembata itu.
Patroli oleh personel unit Dalmas dan juga turjawali akan terus rutin dilaksanakan dengan waktu tertentu, agar dapat mencegah salah satu penyakit masyarakat ini, sehingga tidak kembali terjadi pada waktu mendatang.
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal
Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU