Belasan Anak di Semau-Kupang Keracunan Minuman, Polisi Turun Tangan
digtara.com - Belasan anak di Kampung Oesalain, Desa Akle, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, NTT keracunan minuman.
Baca Juga:
Insiden keracunan minuman jenis crazy fun menimpa 12 anak pada Sabtu, 27 Juli 2024 lalu.
Beruntungnya para korban langsung mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Akle sehingga pada siang harinya mereka dibolehkan pulang setelah kondisi membaik.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Semau Iptu Nanang Sudiro yang dikonfirmasi Rabu (31/7/2024) membenarkan kejadian ini.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para korban serta menyita barang bukti dari kios yang menjual minuman tersebut," ungkapnya.
Masih menurut Iptu Nanang saat itu setelah pulang sekolah para korban membeli minuman tersebut di kios milik Intan Laode.
Usai minum mereka muntah-muntah, diare dan penurunan kesadaran.
Oleh keluarga, para korban langsung dilarikan ke Puskesmas Akle, Kecamatan Semau pada pukul 09.00 Wita.
Mereka sempat dirawat beberapa jam. Setelah membaik, pada pukul 13.00 Wita mereka diperbolehkan pulang.
Sementara itu, Tim Reskrimsus Polda NTT melakukan pemeriksaan kasus keracunan minuman yang terjadi di Kampung Oesalain Desa Akle, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (30/7/2024) siang.
Tim Reskrimsus Polda NTT yang dipimpin Aipda Oktovianus Satriady melakukan pemeriksaan terkait insiden ini.
Tim Reskrimsus Polda NTT didampingi Kapolsek Semau melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden ini.
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi