Senin, 29 September 2025

Terdesak Karena Dianiaya, Pelajar SMA di Sabu Raijua Tikam Dua Pemuda dengan Pisau

Imanuel Lodja - Senin, 29 Juli 2024 13:22 WIB
Terdesak Karena Dianiaya, Pelajar SMA di Sabu Raijua Tikam Dua Pemuda dengan Pisau
net
Ilustrasi.

digtara.com - AD (16), pelajar SMA di Kabupaten Sabu Raijua, NTT harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:

AD yang juga warga Desa Raemude, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT menikam Yohanis Ratu (25) warga desa Raenyale dan Jefri Djami (23), warga Desa Raemude, Kecamatan Sabu Barat pada Minggu (28/7/2024) malam.

Pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di pelabuhan Seba, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat. Kabupaten Sabu Raijua.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pada Minggu (28/7/2024) malam, AD bersama rekannya Heo Nopri Kana Lede ke Pelabuhan Seba, Kabupaten Sabu Raijua.

Selang beberapa saat, korban Yohanis Ratu datang menghampiri AD dan bertanya soal penganiayaan beberapa waktu lalu di tempat acara pesta.

AD mengaku kalau bukan dirinya yang memukul korban saat itu. Korban tidak terima dan langsung memegang kerah baju terlapor AD dan sambil mendorong AD.

Korban Yohanis Ratu memukul korban pada bagian wajah. Selang beberapa saat, puluhan rekan Yohanis Ratu juga datang dan langsung menyerang terlapor AD.

Yohanis cs memukul AD menggunakan tangan dan sempat menginjak terlapor AD yang menyebabkan AD langsung terjatuh ke tanah.

AD merasa kesakitan dan terdesak, Ia langsung membela diri dengan mencabut sebilah pisau dari pinggang.

Terlapor AD langsung menikam tubuh bagian belakang korban Yohanis Ratu dan Defri T Djami.

Usai menikam kedua korban, pelaku AD pun membuang pisau ke laut di pelabuhan Seba.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Komentar
Berita Terbaru